Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

22 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ponten Merah Pemberantasan Korupsi dan HAM

TIGA tahun berkuasa, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai belum memenuhi janji kampanye untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan tepercaya. Persoalan korupsi masih terjadi. Kondisi kian parah dengan munculnya berbagai upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai upaya pelemahan KPK paling nyata adalah pembentukan Panitia Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat pada Mei lalu. Panitia itu mendorong pemotongan wewenang penyidikan dan penuntutan KPK. "Yang paling miris, Panitia Angket diisi politikus dari partai pendukung Jokowi," kata peneliti ICW, Lalola Easter, Jumat pekan lalu.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah belum terungkapnya kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. "Akhirnya yang ditulis dalam Nawa Cita bahwa akan memperkuat KPK tak terwujud. Justru serangan terhadap KPK sangat bertubi-tubi," ujar Lalola.

Dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi menyatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Bahwa korupsi ini masih menjadi musuh terbesar kita, ya, memang pekerjaan besar untuk diselesaikan," ucapnya. Jokowi juga menyatakan akan terus mendukung penguatan KPK.

Pemerintah Jokowi juga dinilai belum memenuhi janji untuk menyelesaikan kasus hak asasi manusia. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Jokowi hanya bersemangat ingin menuntaskan kasus itu di awal masa pemerintahan. "Memasuki tahun ketiga, komitmen Jokowi menghilang sementara waktu makin sempit," kata Usman.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan KeamananWirantomengakui selama tiga tahun pemerintah sulit menyelesaikan kasus HAM masa lalu. "Rapat koordinasi terus dilakukan agar penyelesaian lewat jalur nonyudisial karena kami ingin mencegah friksi," ujarnya.

Pekerjaan Rumah

ADA sejumlah pekerjaan yang menanti untuk dibereskan di bidang pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia.

Pemberantasan korupsi
» Pemangkasan kewenangan penyadapan dan penuntutan KPK melalui rencana revisi Undang-Undang KPK yang didengungkan Panitia Angket DPR.
» Penyingkiran Novel Baswedan cs dari KPK.
» Kriminalisasi terhadap pemimpin dan petugas KPK.
» Permintaan pengembalian fungsi penuntutan ke Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung.

Hak asasi manusia
» Penyelesaian tujuh pelanggaran HAM berat.
» Persekusi terhadap orang yang berbeda pendapat.
» Pembubaran kegiatan yang terkait dengan peristiwa 1965.
» Pembubaran kegiatan ibadah oleh kelompok tertentu.


Kontroversi Pidato Pribumi Anies

LEMBAGA swadaya masyarakat Federasi Indonesia Bersatu (FIB) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena pidato pelantikannya yang menyebut kata "pribumi", Senin pekan lalu. Anies dilaporkan dengan tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis. "Kami melaporkan pidato Anies sebagai gubernur," ujar Ketua Umum FIB Tirtayasa di Markas Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis pekan lalu.

Tirtayasa melampirkan bukti berupa penggalan video pidato Anies. Bukti itu dia kumpulkan dalam memori penyimpanan. Selain itu, dia melampirkan pemberitaan dari media online. Dia menganggap pidato Anies bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Anies menyinggung perjuangan kaum pribumimelawan kolonialismedalam pidatonyadi Balai KotaJakarta setelah pelantikandi Istana Negara pada Senin, 16 Oktober 2017. Menurut dia, kaum pribumi dulu ditindas dan dikalahkan. Adanya kata "pribumi" memantik kontroversi di masyarakat.


Auditor BPK Didakwa Menerima Suap

BEKAS Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri, dan mantan Kepala Subdirektorat III BPK, Ali Sadli, menjalani sidang perdana pada Rabu pekan lalu. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang selama bertugas sebagai auditor yang memeriksa laporan keuangan, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Rochmadi dan Ali menerima suap masing-masing Rp 240 juta dan Rp 40 juta. "Uang diserahkan secara bertahap," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Suap itu diberikan agar BPK memberi opini "wajar tanpa pengecualian" pada laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. Rochmadi juga didakwa menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari beberapa pihak secara bertahap sejak 2014. Adapun Ali disebutkan menerima gratifikasi Rp 10,5 miliar ditambah US$ 80 ribu atau sekitar Rp 1 miliar serta satu unit mobil Mini Cooper tahun 2016.


Tuduhan Baru Andi Narogong

TERDAKWA korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ditengarai ikut mengatur proyek di Badan Pertanahan Nasional. Dugaan itu mencuat setelah persidangan pada Jumat pekan lalu mendengarkan kesaksian bekas pejabat pembuat komitmen sejumlah proyek BPN pada 2009, Nurhadi Putra.

Menurut Nurhadi, Andi dan abangnya, Dedi Prijono, pernah memenangi lelang pengadaan kendaraan layanan rakyat untuk sertifikat tanah sebanyak 20-30 unit pada 2009 serta pengadaan database server pada 2010 di lembaganya. "Menurut yang disampaikan ke kami, mereka adalah pengusaha yang bekerja sama dengan DPR," kata Nurhadi.

Dia mengatakan, saat proses lelang berlangsung, tak satu pun peserta tender adalah perusahaan Dedi dan Andi--serupa dalam lelang proyek e-KTP. Tapi belakangan, saat lelang rampung, nama Dedi masuk kepengurusan perusahaan pemenang tender. Nurhadi mengaku pernah menerima parsel dan uang dari Dedi sebanyak dua kali. Pengacara Andi, Samsul Hadi, menampik kabar bahwa kliennya korup untuk mendapatkan proyek di lembaga lain, termasuk BPN.


PDIP Deklarasikan Calon Gubernur

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan mendeklarasikan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya memilih Saifullah dan Azwar lantaran prestasi mereka.

Azwar dinilai mampu mendongkrak sektor perekonomian Banyuwangi, sedangkan Saifullah mendapat penghargaan di bidang transportasi publik. "Saya beri tanggung jawab kepada mereka," kata Megawati, Ahad pekan lalu.

PDIP juga mengumumkan bakal mengusung Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Menurut Megawati, selama menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode, Nurdin mampu memajukan wilayah yang dipimpinnya. Sedangkan Andi adalah anak muda dari kalangan profesional. Dia adik Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus