Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Mengulang Pemilihan Sudah Tepat

15 Desember 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengulang pemilihan di sebagian wilayah Madura sudah memenuhi rasa keadilan?
3-10 Desember 2008
Ya
59,78% 330
Tidak
33,33% 184
Tidak Tahu
6,88% 38
Total 100% 552

Mahkamah Konstitusi, 2 Desember lalu, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengulang pemungutan suara di sebagian wilayah di Madura. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah menilai terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara putaran kedua pemilihan Gubernur Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan.

Keputusan ini membuat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, yang sudah dinyatakan menang oleh KPU Jawa Timur, belum bisa mengibarkan panji kemenangan. Sebaliknya, kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono gembira karena masih ada peluang bagi mereka untuk menang.

Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan mayoritas responden, yakni 59,78 persen persen, menilai keputusan Mahkamah telah memenuhi rasa keadilan.

KOMENTAR

Sebenarnya tidak perlu pakai pilkada ulang kalau dari awal sudah berjalan dengan baik. Jangan-jangan itu cuma akal-akalan buat menghabiskan uang saja (maaf kalau su’udzon). Tapi, ya, mudah-mudahan pemerintah makin teliti.

(Asri, Ciamis, Jawa Barat)

Keputusan Mahkamah Konstitusi sudah tepat dan memberikan rasa keadilan. Penyelesaian kasus ini harus menjadi perhatian bagi KPU sehingga hasil pemungutan suara dapat dikawal dari tingkat TPS hingga resmi diumumkan.

(Galumbang C. Sitinjak, Jakarta)

Indikator Pekan Ini
Rapat panitia kerja pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung memutuskan memundurkan usia pensiun hakim agung dari 65 menjadi 70 tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Maiyasyak Johan, pengunduran usia pensiun ini karena hakim yang lebih tua dianggap lebih bijaksana dan mempunyai kedalaman pengetahuan.

Menurut Anda, apakah tepat menunda usia pensiun hakim Mahkamah Agung dari 65 menjadi 70 tahun?

Kami tunggu jawaban Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus