Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Meninggal dunia

Hakim agung r roeskamdi, 63, meninggal dunia di rsp ad gatot subroto, jakarta. jenazah almarhum dimakamkan di wonosobo, ja-teng. kariernya sebagai hakim sejak 1962. dua kali jadi anggota mpr.

13 April 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Keuangan di masa Orde Lama, Moh. Hasan. 66 tahun. Senin pekan lalu meninggal dunia akibat serangan jantung. Mendiang, yang meninggalkan seorang istri dan lima anak, dimakamkan pada Kamis pekan lalu di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pada masa Orde Lama, Moh. Hasan alias Tan Kim Liong pernah menjadi anggota DPR dan dua kali menjadi menteri. Pada 1964 menjadi Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan -- kini Keuangan -- dan Menteri Negara Urusan Bank Sentral (1966). Setelah itu, Hasan menggeluti dunia bisnis, dengan mendirikan perusahaan di bidang agrobisnis, PT Hasfarm (Hasan Farming). Almarhum, yang lahir di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, dikenal dekat dengan Partai Nahdlatul Ulama. Ia, yang juga tokoh keturunan Cina, merupakan teman dekat K.H. Idham Chalid. Hakim Agung R. Roeskamdi, 63 tahun, Selasa pekan lalu meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Jenazah almarhum dimakamkan di tempat kelahirannya, di Wonosobo, Jawa Tengah. Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat anak. Roeskamdi meniti karier hakim sejak 1962, dua tahun setelah lulus dari FH Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia pernah dua kali menjabat ketua pengadilan negeri, menjadi hakim tinggi, dan kemudian diangkat sebagai hakim agung pada 1 April 1983. Selama hayatnya, Roeskamdi juga pernah dua kali menjadi anggota MPR (1968-1977). Penulis dan pemilik penerbitan UD Mayasari di Solo, Jawa Tengah, P. Bambang Siswoyo, 41 tahun, tutup usia pada Kamis pagi pekan lalu. Empat hari sebelumnya, Bambang menjalani operasi pada pencernaannya, setelah 12 hari dirawat di RS Kasih Ibu, Solo. Sore harinya, jenazah bekas fotografer dan wartawan pembantu Kompas itu dimakamkan di TPU Astana Bonoloyo, Solo. Mendiang sampai akhir hayatnya masih bujangan. Selama hayatnya, Bambang, yang cuma jebolan SMA, sering bolak-balik ke kejaksaan negeri setempat, atau Kejaksaan Agung. Itu gara-gara berbagai buku karangannya, yang sebenarnya cuma sekedar ramuan dari kliping-kliping koran dan majalah, dinilai kontroversial. Misalnya, buku tentang Petisi 50, Peristiwa Lampung, dan Ayat-ayat Setan. Bambang sendiri selalu mengaku menulis semata-mata karena duit, tanpa tendensi politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus