Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah menurut Anda operasi yustisi efektif menghalau pendatang di kota-kota besar?
|
||
Ya | ||
38,4% | 147 | |
Tidak | ||
59,5% | 228 | |
Tidak Tahu | ||
2,1% | 8 | |
Total | (100%) | 383 |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka pintu bagi para pendatang dengan syarat tak masuk Ibu Kota lalu menjadi gelandangan. Artinya, Basuki meminta perantau sudah menentukan pekerjaan sebelum masuk Jakarta. Basuki merasa tak berwenang melarang orang berkunjung ke Ibu Kota Negara. Karena itu, ia juga tak akan menggelar operasi yustisi, yang biasanya dilakukan untuk merazia pendatang seusai Lebaran. Soalnya, operasi itu tak mempan membendung mereka yang akan mengadu nasib di Jakarta, bahkan untuk mendeteksi penganggur sekalipun. Dari 9,9 juta penduduk Jakarta, 3,6 juta orang mudik tahun ini. Tahun ini Jakarta kedatangan penghuni baru sekitar 51 ribu. Artinya, ada peningkatan 17.500 orang dibanding jumlah pendatang tahun lalu. Tidak mempannya operasi yustisi untuk menghalau pendatang ke Jakarta dan kota-kota besar lain disetujui 59,9 persen peserta jajak pendapat di Tempo.co. Lagi pula, tak setiap orang yang masuk ke wilayah perkotaan hendak menetap. Secara umum ada dua kategori pendatang, yakni mereka yang akan menetap dan hanya tinggal sementara alias mampir. Berbeda dengan Jakarta, pemerintah kota dan kabupaten di sekitarnya mensyaratkan dokumen pendukung bagi pendatang. Pemerintah Kota Bekasi, misalnya, mengantisipasi pendatang dengan cara mewajibkan mereka membawa surat keterangan dari dinas tenaga kerja di daerah asal untuk mencari pekerjaan. Sedangkan Pemerintah Kota Depok masih mempertahankan operasi yustisi guna menjaring pendatang, kemudian memberi mereka pilihan: dikembalikan ke kampung halaman atau mengurus surat keterangan tinggal sementara.
Indikator Pekan Ini Apakah Anda setuju pemerintah Jakarta membuat area khusus demonstrasi?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo