Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pangkas Sebelum Berkembang

18 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.co

Apakah Anda setuju pengikut IS di Indonesia dicabut status kewarganegaraannya? (5-14 Agustus 2014)
Ya
91,2% 1.021
Tidak
7,7% 86
Tidak Tahu
1,1% 12
Total 100% 1.119

Video yang menayangkan warga negara Indonesia mengajak bergabung dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syria, yang kini berganti nama menjadi Islamic State (IS) atau Negara Islam, beredar di YouTube sejak 22 Juli 2014. Video berjudul "Join the Ranks" itu menampilkan seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi. Lelaki yang kemudian diketahui bernama Bachrumsyah ini berorasi tentang jihad dan perjuangan IS menjadi khilafah dunia. Pada Juni lalu, IS juga merilis video yang berisi ajakan dari warga Australia, Jerman, dan Kanada.

Abu Bakar Ba'asyir, narapidana terorisme, telah menyatakan dukungannya kepada IS, kelompok pemberontak yang telah mendeklarasikan sebuah khilafah (pemerintahan) baru di sepanjang wilayah Irak dan Suriah. Keterlibatan Ba'asyir diketahui dari beredarnya foto dirinya bersama 13 pria yang membentangkan bendera IS di media sosial. Selanjutnya, terungkap pendukung IS yang telah dibaiat untuk setia kepada pemimpin IS, Abu Bakar al-Baghdadi, di sejumlah wilayah di Indonesia, antara lain Malang, Solo, dan Bima.

Sejumlah tokoh Islam membuat pernyataan atas video yang kemudian diblokir tersebut. Salah satunya mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, yang meminta pemerintah segera membabat kelompok tersebut. "Amati dengan teliti. Jika terbukti memang ada, harus dipangkas pada kuncupnya sebelum berkembang," kata Syafii.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi bersikap serupa. Ia beralasan IS bukanlah aliran agama yang berisi ajaran teologi dan ritual keagamaan. "Ini gerakan ekstrem yang tidak menghormati kedaulatan negara," ujar Hasyim. Menurut dia, jika gerakan ini merebak di Indonesia, bukan tak mungkin bermunculan gerakan yang serupa dengan IS.

WNI yang ikut berperang bersama gerakan IS umumnya berasal dari kelompok lama yang dikenal mengusung ideologi kekerasan. Sedikitnya lima WNI telah berangkat jihad ke Suriah, satu di antaranya tewas. Badan Nasional Penanggulangan Teroris lantas menyatakan mereka yang terlibat bisa dicabut kewarganegaraannya. "Banyak tokoh radikal Indonesia berbaiat dengan pimpinan IS. Itu bisa kena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, 1 Agustus lalu. WNI yang bersumpah kepada negara asing, kata Ansyaad, bisa kehilangan status kewarganegaraannya.

Sikap serupa terlihat dari hasil jajak pendapat Tempo.co. Mayoritas responden, atau sebanyak 1.021 (91,2 persen) dari 1.119 responden, menyatakan setuju pengikut IS di Indonesia dicabut kewarganegaraannya. l

Ikuti Polling Indikator di www.yahoo.co.id

Indikator Pekan Ini

Setujukah Anda penerapan pembatasan solar dan Premium bersubsidi diberlakukan mulai bulan ini? www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus