Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Pelantikan

Bambang poernomo, 51, dikukuhkan sebagai guru besar bidang hukum pidana oleh rektor UGM Koesnadi Hardjasoemantri di Yogya. acara itu dihadiri jakgung sukarton marmosudjono.

10 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

* Dr. Bambang Poernomo, S.H., 51 tahun, Senin pekan ini dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum pidana di depan Senat Terbuka Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Acara pengukuhan yang dipimpin Rektor UGM Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H. itu dihadiri antara lain Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. S.H. Dalam pengukuhan itu Bambang menyampaikan pidatonya: "Manfaat Telaah Ilmu Hukum Pidana Dalam Membangun Model Penegakan Hukum di Indonesia". Kelemahan hukum pidana, katanya, bisa menimbulkan putusan pidana yang keliru, sesat, dan sulit diperbaiki, dengan membawa akibat pada terpidana, keluarganya, dan masyarakat lingkungannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus