Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Pelantikan: Kahar Muzakir

28 Januari 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELANTIKAN
Kahar Muzakir

POLITIKUS Partai Golkar ini dilantik menjadi Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu pekan lalu. Ia menggantikan Bambang Soesatyo, yang dipilih menjadi Ketua DPR. Kahar sebelumnya berkecimpung di Badan Anggaran DPR. Politikus senior asal Sumatera Selatan yang dekat dengan Setya Novanto ini berencana mendekatkan lagi hubungan Komisi Hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disebut-sebut telah merenggang. KPK pernah menggeledah rumah Setya dan Kahar pada 2013 untuk kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional yang melibatkan mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

PENGHARGAAN
Ahmad Musthofa Bisri

PRIA yang akrab disapa Gus Mus ini menerima Yap Thiam Hien Award 2017 pada Rabu pekan lalu. Dewan juri menganggap Gus Mus layak diganjar penghargaan karena sudah memperjuangkan hak asasi manusia lewat ajaran agama dengan mengedepankan toleransi dan pluralisme. Ia menyingkirkan 34 kandidat lain untuk menyabet penghargaan ini. Pria 73 tahun ini dikenal sebagai kiai dan budayawan serta sesepuh Nahdlatul Ulama yang dekat dengan semua golongan masyarakat.

SAKIT
Dawam Rahardjo

BUDAYAWAN berusia 75 tahun ini tengah terbaring sakit di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia disebut tengah berjuang melawan penyakit diabetes, jantung, dan stroke yang ia derita beberapa waktu belakangan ini. Dawam adalah penerima Yap Thiam Hien Award pada 2013 karena menolak perlakuan diskriminasi dan membela pluralisme. Guru besar yang sudah menghasilkan banyak buku ini pernah memimpin berbagai lembaga keagamaan. Ia juga pernah "dipecat secara tak langsung" dari keanggotaan Muhammadiyah karena membela Ahmadiyah pada 2006.

MENINGGAL
Daoed Joesoef

MENTERI Pendidikan periode 1978-1983 ini meninggal pada usia 91 tahun, Selasa malam pekan lalu. Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Ia disebutkan sudah bertahun-tahun menderita penyakit jantung. Lewat upacara militer, jenazahnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Giritama, Tonjong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat menjabat, ia mengeluarkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan pada 1978. Kebijakan ini mewajibkan kampus steril dari aktivitas politik dan melarang mahasiswa berpolitik.

Sys NS

PRIA bernama asli Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns. Soerio Soebagio ini wafat pada usia 61 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu. Namanya berkibar di dunia hiburan Tanah Air setelah menyabet penghargaan disc jockey terbaik pada 1975. Ia pernah menjadi penyiar radio, pemain film, penulis skenario, bahkan sutradara. Ia juga bergabung dan membentuk grup Sersan Prambors. Ia terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1999-2000, lalu ikut mendirikan Partai Demokrat pada 2001.


"Banyak investor yang balik badan gara-gara perizinan."
Presiden Joko Widodo mengeluhkan lambatnya proses perizinan di kabupaten/kota dan provinsi dalam acara rapat kerja bersama para gubernur dan ketua dewan perwakilan rakyat daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa pekan lalu.

"Keputusan kuota impor 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami."
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin pekan lalu, menyoal kuota impor garam yang dilaksanakan tanpa mengacu pada data yang dikeluarkan kementeriannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus