Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Jangan Kembalikan Becak ke Jakarta

28 Januari 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kembali becak beroperasi di Ibu Kota?
Ya
25,8% 709
Tidak Tahu
1,2% 32
Tidak
73% 2.008
Total (100%) 2.749

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ingin memenuhi kontrak politik pada masa kampanye dengan mengizinkan becak kembali beroperasi di Jakarta. Anies meyakini becak masih diperlukan di Jakarta untuk melayani masyarakat. "Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," ujarnya di Balai Kota, Kamis dua pekan lalu.

Anies mengatakan becak selama ini masih beroperasi di Jakarta Utara, seperti Muara Baru, Koja, Semper, dan Pejagalan. Sebagian lagi beroperasi di Jakarta Selatan. Jumlah pengemudi setidaknya seribu orang, yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta.

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, dan mengoperasikan becak dan sejenisnya. Anies menegaskan bakal menyusun peraturan baru tentang operasi becak. Aturan itu akan menetapkan jumlah becak yang diizinkan serta wilayah operasinya, yaitu hanya di kawasan permukiman dan dilarang melintas di jalan protokol.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan becak beroperasi hanya di tempat wisata. Menurut dia, konsep di New York, Amerika Serikat, bisa ditiru: hanya mengizinkan becak beroperasi pada kegiatan tertentu dan dalam rute khusus.

Rencana melegalkan becak tersebut menuai kontroversi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai kebijakan Anies sebagai langkah mundur. Begitu pula menurut pengamat tata kota Nirwono Joga. Mereka berpendapat bahwa pengoperasian becak tak sejalan dengan semangat mendorong penduduk Jakarta beralih ke angkutan massal. Sedangkan pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Anies lebih baik berfokus pada peningkatan keterhubungan moda transportasi di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Halim Pagarra menilai pengoperasian becak mesti dikaji ulang. Sebab, keberadaan becak bisa menambah angka kecelakaan di jalan raya. Halim juga memprediksi becak bakal menambah kemacetan. "Mereka ngetem di satu tikungan dan bisa menimbulkan kemacetan," ujarnya. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Ellen Tangkudung, juga mengingatkan soal aspek keselamatan penumpang becak. "Saya pernah terguling dari becak," katanya.

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota, Eni Rochayati, membenarkan adanya kontrak politik dengan Anies-Sandiaga. Dia mengungkapkan, operasionalisasi becak bakal dibahas saat penyusunan konsep penataan 16 kampung dengan perwakilan pemerintah DKI. "Kami mengusulkan becak tetap diizinkan beroperasi di 16 kampung yang mayoritas berada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu," ujarnya.

Mayoritas pembaca Tempo.co berpendapat bahwa Gubernur Anies tidak perlu mengizinkan kembali becak beroperasi di Ibu Kota.

Indikator Pekan Ini

Setujukah Anda jika pemerintah menetapkan tarif batas bawah dan batas atas untuk taksi online?www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus