Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pelecehan tanda-tanda lalu lintas

11 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sudah beberapa tahun saya menyaksikan pelecehan terhadap tanda lalu lintas di dua tempat tanpa pernah melihat adanya tindakan dari yang berwenang. Tampaknya, keadaan itu dijadikan ''ladang penghasilan''. Pelecehan pertama terjadi di Jalan Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, persisnya di depan Wisma Iskandarsyah. Di sepanjang jalan itu terpancang jelas beberapa tanda larangan berhenti dan larangan parkir. Tapi, setiap kali Wisma Iskandarsyah itu digunakan untuk pertemuan, misalnya pesta perkawinan, mobil-mobil tamu dengan seenaknya parkir di sepanjang jalan itu, bahkan sampai dua lapis, dan tak pernah ada tindakan apa pun dari yang berwenang. Hal serupa terjadi di Jalan Jenderal S. Parman, di Jakarta juga, yakni di seputar Universitas Trisakti. Di sini tak jarang kendaraan parkir sampai empat lapis. Lebih anehnya, aparat yang berwenang menertibkan sebenarnya ada di sekitar tempat itu. Biaya parkirnya Rp 1.000, jauh di atas tarif resmi. Mengapa mahal? Jawaban tukang parkir kurang etis untuk saya paparkan lewat tulisan ini. Adalah ironis bila keadaan ini didiamkan begitu saja, mengingat akan diberlakukannya UULLAJ. Ada dua alternatif untuk menyelesaikan masalah itu, yakni: 1. Tanda-tanda itu dicabut saja. Toh, kalau dilanggar juga, tak ada tindakan apa-apa. Jadi, buat apa dipasang. Itu hanya akan menurunkan citra aparat keamanan. Bahkan, akan membiasakan masyarakat menganggap sepi aturan lalu lintas. 2. Bila kepentingan masyarakat dinomorsatukan, artinya kelancaran jalan dijaga, tanda-tanda lalu lintas itu biarkan saja tetap pada tempatnya. Tapi, si pelanggar harus ditindak. H.K.S. Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus