Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pemalsuan Uang

10 Oktober 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehubungan dengan maraknya pemalsuan uang di Indonesia, dirasa tepat TEMPO, edisi 18-24 Oktober 1999, menurunkan tulisan ”Siapa Mabuk Uang Palsu” di rubrik Investigasi.

Sudah saatnya kita memikirkan langkah antisipasi yang lebih efektif untuk mencegahnya. Kertas uang Dupont yang didatangkan dari luar negeri beredar luas di pasar bebas, hal ini sangat rawan sehingga menyulitkan pengamanan.

Perlu kami jelaskan, Pura Barutama telah ditunjuk sebagi penyedia resmi uang pecahan Rp 100 (seratus rupiah) untuk Perum Peruri. Sedangkan semua penjualan baik kertas sekuriti maupun uang kertas dilakukan dengan prosedur ketat, hanya oleh pihak-pihak yang mendapat izin dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu. Sementara itu, peredaran kertas uang Dupont adalah di luar pengetahuan dan tanggung jawab kami.

Sebagai Kepala Kantor Cabang Pura Barutama di Jakarta, saya tidak pernah menyatakan sanggup untuk memenuhi penyediaan kertas jenis Dupont dengan cara apa pun dan kepada siapa pun, termasuk dengan sistem pembayaran cash and carry.

ANANG WIDODO
Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus