Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA Pemilu 2014, warga negara Indonesia yang berhak memilih berjumlah 186.612.255 dan yang menggunakan hak pilih hanya 75,2 persen. Sisanya tidak memilih alias “golput”. Sedangkan pada Pemilu 2019, warga yang berhak memilih berjumlah 196.545.636, tapi yang menggunakan hak pilih hanya 81,97 persen. Pemilu 2014 dimenangi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 18,95 persen, lalu pada Pemilu 2019 jumlah suaranya naik menjadi 19,33 persen. Karena itu, pemenang Pemilu 2014 yang sebenarnya adalah golput dengan perolehan suara sebesar 24,8 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo