Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Golput dan Calon Perseorangan

Mengapa angka golput atau mereka yang tak memilih dalam pemilu selalu tinggi. Perlu mengakomodasi calon perseorangan.

18 Juni 2022 | 00.00 WIB

Surat - MBM
Perbesar
Surat - MBM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PADA Pemilu 2014, warga negara Indonesia yang berhak memilih berjumlah 186.612.255 dan yang menggunakan hak pilih hanya 75,2 persen. Sisanya tidak memilih alias “golput”. Sedangkan pada Pemilu 2019, warga yang berhak memilih berjumlah 196.545.636, tapi yang menggunakan hak pilih hanya 81,97 persen. Pemilu 2014 dimenangi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 18,95 persen, lalu pada Pemilu 2019 jumlah suaranya naik menjadi 19,33 persen. Karena itu, pemenang Pemilu 2014 yang sebenarnya adalah golput dengan perolehan suara sebesar 24,8 persen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus