Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pemerintah Tidak Serius Ungkap Kasus HAM

7 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, seriuskah pemerintah menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM)?
Ya
19,2% 86
Tidak Tahu
23,2% 104
Tidak
57,6% 259
Total (100%) 449

PEMERINTAH masih memiliki utang berupa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Di antaranya pembunuhan massal 1965-1966, penculikan aktivis prodemokrasi sepanjang 1997-1998, peristiwa Semanggi I dan II pada 1998, serta pembunuhan Munir pada 2004.

Hingga sekarang, upaya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM tak pernah tuntas. Pengadilan yang digelar dituding berbagai kalangan sebagai formalitas dan tidak mampu menunjuk otak di balik kejahatan-kejahatan tersebut. Penyelidikan pembunuhan Munir, misalnya, hanya bisa menjerat pelaku di lapangan, belum menjangkau pengatur utamanya.

Para anggota keluarga korban pelanggaran HAM, seperti Maria Sumarsih, ibu korban kasus Semanggi, Bernardinus Realino Norma Irmawan, tak lelah menagih janji pemerintah. Setiap Kamis sore, mereka menggelar aksi berdiri di depan Istana Merdeka untuk menuntut keadilan. Kamis, 27 Juli 2017, aksi "Kamisan" itu tercatat digelar untuk ke-500 kali. Namun tuntutan itu tak kunjung terjawab.

Pada aksi Kamisan ke-501 di depan Istana Negara yang juga dihadiri komika Arie Kriting, mereka kembali datang dengan payung hitam tanda berduka atas lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. "Meski pembangunan sudah banyak dilakukan pemerintah, tetap saja darah tak bisa dibalas dengan aspal dan gedung," kata Arie Kriting saat berorasi. Menurut Arie, masyarakat akan terus menagih janji pemerintah Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.

Ketika mulai menjabat pada Oktober 2014, Presiden Jokowi berjanji menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Saban tahun janji itu dia lontarkan. Pada Januari 2016, dia menyatakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dituntaskan satu demi satu.

Janji tersebut kembali dia lontarkan awal bulan ini. Melalui akun Twitternya, Jokowi menyatakan akan mempercepat penanganan kasus pelanggaran HAM. "Penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dan lain-lain yang belum selesai harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat—Jkw," demikian Jokowi menulis.

Warganet tampaknya tidak percaya terhadap janji yang dilontarkan Jokowi. Hasil jajak pendapat di Tempo.co menunjukkan mayoritas responden menyatakan pemerintah belum serius menangani kasus pelanggaran HAM. l

Indikator Pekan Ini

Setujukah Anda, demi memberantas penggunaan narkoba, semua pekerja hiburan menjalani tes urine secara rutin?www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum