Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, seriuskah pemerintah menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM)?
|
||
Ya | ||
19,2% | 86 | |
Tidak Tahu | ||
23,2% | 104 | |
Tidak | ||
57,6% | 259 | |
Total | (100%) | 449 |
PEMERINTAH masih memiliki utang berupa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Di antaranya pembunuhan massal 1965-1966, penculikan aktivis prodemokrasi sepanjang 1997-1998, peristiwa Semanggi I dan II pada 1998, serta pembunuhan Munir pada 2004. Hingga sekarang, upaya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM tak pernah tuntas. Pengadilan yang digelar dituding berbagai kalangan sebagai formalitas dan tidak mampu menunjuk otak di balik kejahatan-kejahatan tersebut. Penyelidikan pembunuhan Munir, misalnya, hanya bisa menjerat pelaku di lapangan, belum menjangkau pengatur utamanya. Para anggota keluarga korban pelanggaran HAM, seperti Maria Sumarsih, ibu korban kasus Semanggi, Bernardinus Realino Norma Irmawan, tak lelah menagih janji pemerintah. Setiap Kamis sore, mereka menggelar aksi berdiri di depan Istana Merdeka untuk menuntut keadilan. Kamis, 27 Juli 2017, aksi "Kamisan" itu tercatat digelar untuk ke-500 kali. Namun tuntutan itu tak kunjung terjawab. Pada aksi Kamisan ke-501 di depan Istana Negara yang juga dihadiri komika Arie Kriting, mereka kembali datang dengan payung hitam tanda berduka atas lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. "Meski pembangunan sudah banyak dilakukan pemerintah, tetap saja darah tak bisa dibalas dengan aspal dan gedung," kata Arie Kriting saat berorasi. Menurut Arie, masyarakat akan terus menagih janji pemerintah Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM. Ketika mulai menjabat pada Oktober 2014, Presiden Jokowi berjanji menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Saban tahun janji itu dia lontarkan. Pada Januari 2016, dia menyatakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dituntaskan satu demi satu. Janji tersebut kembali dia lontarkan awal bulan ini. Melalui akun Twitternya, Jokowi menyatakan akan mempercepat penanganan kasus pelanggaran HAM. "Penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dan lain-lain yang belum selesai harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat—Jkw," demikian Jokowi menulis. Warganet tampaknya tidak percaya terhadap janji yang dilontarkan Jokowi. Hasil jajak pendapat di Tempo.co menunjukkan mayoritas responden menyatakan pemerintah belum serius menangani kasus pelanggaran HAM. l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 5 Agustus 2017 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |