Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMILIHAN umum (pemilu) yang akan dilaksanakan pada 7 Juni 1999 mendatang sebenarnya memiliki makna yang strategis karena dilaksanakan pada masa serba krisis ini. Karena itu, diharapkan dapat berlangsung "luber" (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta "jurdil" (jujur dan adil) agar menghasilkan wakil rakyat (anggota legislatif) di DPR/MPR RI yang sejalan dengan aspirasi politik rakyat dalam mengemban tanggung jawab menentukan masa depan bangsa serta memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden RI memasuki abad ke-21 atau milenium III nanti. Karena itu, pimpinan nasional tersebut harus sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat sehingga mendapat legitimasi serta dukungan dari kalangan rakyat.
Di sisi lain, harus pula diakui bahwa selama 32 tahun rezim Orde Baru, rezim itu telah mengadakan pemilu secara teratur serta tepat waktu, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun, pemilu tersebut masih dinilai belum jurdil karena banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya, antara lain: belum independennya Lembaga Pemilihan Umum (LPU—kini bernama KPU), dan tidak netralnya pegawai negeri sipil (PNS) maupun ABRI karena mem-back-up salah satu organisasi peserta pemilu. Pelaksanaan pemilunya juga diwarnai dengan intimidasi, manipulasi suara, pemaksaan kehendak, distorsi, bahkan "money politics"
Maka, dalam menjamin keluberan dan kejurdilan Pemilu 1999 mendatang, kita perlu berpedoman pada: sistem tahapan pemilu dari awal yang sungguh-sungguh netral dan jujur, sistematika yang bagus, mekanisme yang sesuai dengan "aturan main" pemilu, dan penghitungan suara secara transparan. Para PNS maupun ABRI harus benar-benar menunjukkan kenetralannya dalam pemilu tersebut.
Keberhasilan Pemilu 1999 mendatang dapat dikaji dengan beberapa indikator, yaitu: pertama, seluruh rakyat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya masing-masing; kedua, asas luber dan jurdil sungguh-sungguh dilaksanakan dalam suasana yang santai dan demokratis; ketiga, setelah pemilu diharapkan tercipta suatu bentuk pemerintahan yang konstitusional, sah, lebih demokratis, bersih, dan berwibawa.
Sementara itu, bila pemilu nanti gagal, kemungkinan besar akan terjadi perpecahan (disintegrasi) bangsa, bahkan perang saudara, berlakunya hukum militer, dan utang luar negeri semakin bertambah. Keberhasilan Pemilu 1999 diharapkan mampu memecahkan segala masalah yang menimbulkan berbagai krisis di Tanah Air.
IR. AGAM K. ZEBUA
Jalan Gomo 13, Simpang Tandawana
Gunungsitoli 22815
Pulau Nias
Sumatra Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo