Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TUNTUTAN karyawan terlikuidasi memperoleh pesangon sebesar 10 kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) cukup masuk akal dan wajar, mengingat krisis ekonomi saat ini dan sebagian besar mereka adalah pegawai tetap. Karena itu, pemerintah sepatutnya mempertimbangkan dengan adil. Siapa yang ingin di-PHK di tengah krisis seperti ini?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo