Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pendapat Hukum Kasus TEMPO

26 Oktober 1998 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya telah membaca TEMPO No. 01/XXVII/6-12 Oktober 1998 dengan SIUPP baru No. 354/SK/MENPEN/SIUPP/1998. Bagi saya, seorang praktisi hukum, ada dua bukti baru (novum) yang dapat diajukan ke Mahkamah Agung dalam tingkat peninjauan kembali, yaitu 1) majalahnya dan 2) SIUPP-nya. Dengan demikian, saya berpendapat bahwa Putusan Mahkamah Agung RI No. 25K/TUN/1996 tanggal 3 Juni 1996 yang menolak gugatan Goenawan Mohamad, harus dibatalkan. Bravo TEMPO. O.C. KALIGIS S.H. Jalan Majapahit 18-20 Kompleks Majapahit Permai Jakarta 46136

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus