Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah kenaikan tarif listrik akan menjamin pelayanan PLN lebih baik?
16-23 Juni 2010 |
||
Ya | ||
4,78% | 32 | |
Tidak | ||
91,79% | 615 | |
Tidak Tahu | ||
3,43% | 23 | |
Total | 100% | 670 |
SEMBILAN fraksi di Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan tarif dasar listrik mulai 1 Juli. Persetujuan diputuskan dalam rapat Komisi Energi dan pemerintah, Selasa pekan lalu. Kenaikan diberlakukan untuk semua golongan, kecuali untuk pelanggan 450-900 volt ampere dan di atas 6.600 volt ampere.
Namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak kenaikan tersebut. Menurut Sigit Sosiantomo dari Fraksi PKS, kenaikan tarif tak akan meningkatkan kemampuan PLN dalam menyediakan listrik. ”Saya pesimistis kenaikan tarif 10 persen mampu mengatasi krisis listrik dan rasio elektrifikasi,” katanya pekan lalu.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ismayatun, PLN justru harus melakukan efisiensi operasional dan keuangan.
Dari hasil jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu, mayoritas responden sependapat dengan PKS dan PDI Perjuangan. Sebanyak 91,79 persen responden yakin kenaikan tarif listrik itu tidak serta-merta meningkatkan pelayanan perusahaan setrum negara ini. Sementara itu, hanya 4,78 persen responden yang berpendapat sebaliknya.
”Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari tingginya tarif, tapi juga dari pembangkit yang menghasilkan energi yang murah dan ramah lingkungan,” ujar pembaca Tempo, Mustafa Kamal.
(Ilham)
Indikator Pekan Depan
Adapun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, justru khawatir stabilitas politik terganggu jika TNI masuk ke dunia politik. ”Masih perlu pertimbangan matang sebelum benar-benar diterapkan,” ujarnya. Menanggapi perdebatan itu, Panglima TNI Djoko Santoso menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden dan DPR. Dia mengakui wacana itu pun masih dikaji oleh institusi TNI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tidak keberatan anggota TNI diberi hak kembali memilih. ”Hak politik anggota TNI tidak boleh dikebiri,” dia menegaskan. Setujukah Anda, anggota TNI diberi hak pilih mulai Pemilu 2014? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo