Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Penjelasan kartono mohamad

18 Mei 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua hal dari berita TEMPO yang ingin saya jelaskan agar tidak menimbulkan salah interpretasi. Yang pertama tentang PKBI (TEMPO, 4 Mei 1991, Laporan Utama). PKBI memang didirikan semasa Bung Karno (yang pro-natalis) masih menjadi presiden, dan tidak menyetujui program KB. Kebesaran jiwa beliau dalam hal ini ditunjukkan dengan tidak dilarangnya PKBI berdiri meskipun hal itu tidak sejalan dengan pendapat beliau, sehingga tidak benar bahwa kegiatan PKBI dilakukan secara "gerilya". PKBI bergerak secara terang-terangan dan bahkan dibolehkan mengirim beberapa dokter pemerintah (baik instansi sipil maupun ABRI) untuk dilatih dalam hal KB, antara lain ke Singapura. Juga PKBI dibolehkan menggunakan klinik-klinik pemerintah untuk melayani akseptor. Setelah KB menjadi program pemerintah Orde Baru di tahun 1970, PKBI menyerahkan klinik-klinik tersebut kembali kepada pemerintah, dan mulai melakukan program yang disebut beyond family planning serta community development (pembangunan masyarakat desa yang dikaitkan dengan KB). Ketika pemerintah juga mulai melakukan program seperti itu, PKBI beralih memusatkan perhatian kepada pembinaan angkatan muda di pedesaan untuk diberi pemahaman tentang perencanaan keluarga sebelum mereka menikah. Salah satu tujuannya adalah memandirikan mereka serta menunda usia perkawinan. Kini pemerintah dan juga LSM lain menggarap area yang sama. PKBI kemudian memusatkan perhatian kepada program beyond family planning yang lain, antara lain pembinaan anak prasekolah di desa (Bina Anaprasa) pembinaan remaja di kota (Sahabat Remaja) dan di desa (Kelompok Remaja Bertanggung Jawab), serta kembali ke program klinik. Hanya, kali ini dengan tema pelayanan KB yang menyeluruh berkualitas, serta berorientasi kepada klien (client oriented service). PKBI juga sudah mengembangkan modul Pendidikan Kehidupan Berkeluarga yang ditujukan untuk mencapai cita-cita terciptanya keluarga yang bertanggung jawab (responsible parenthood) yang merupakan semboyan PKBI sejak didirikan. Dengan bentuk-bentuk program semacam itu, yang tersebar ke sebagian besar daerah Indonesia, dapat dimengerti jika anggaran tahunan PKBI cukup besar. Adapun aset yang bernilai bermilyar rupiah terutama berupa gedung kantor dan pusat latihan di Kebayoran (bantuan NOVIB 25 tahun yang lalu), gedung klinik di Jalan Kusumaatmadja, Jakarta (sumbangan Ford Foundation, sebelum NOVIB menyumbang pusat pelatihan PKBI di Kebayoran), dan instalasi serupa di beberapa provinsi. Yang kedua, tentang masalah coercion yang disebut dalam Aide Memoire INGI 1991, seperti dimuat dalam TEMPO, 11 Mei 1991, (Nasional). Tanggapan saya terhadap pertanyaan Bapak Ramly, Dubes RI di Washington, adalah demikian: a. Harus kita akui bahwa pada masa-masa yang lalu coercion (pemaksaan) dalam program KB pernah terjadi meskipun sekarang semakin menghilang. Aide Memoire INGI 1991 tidak menyatakan secara positif bahwa masih terjadi pemaksaan, tetapi menyatakan bahwa program KB mengandung aspek pemaksaan (contain aspects of coercion). Ini lebih lunak daripada tuduhan yang secara positif menyatakan bahwa ada pemaksaan. b. Alasannya adalah, selama tolok ukur keberhasilan hanya dilihat dari target akseptor yang direkrut, kemungkinan adanya praktek pemaksaan akan sulit dihindari. Apalagi jika pencapaian target akseptor juga dijadikan kriteria penilaian konduite pejabat daerah. Oleh karena itu, diusulkan adanya tolok ukur tambahan, yaitu kelestarian pemakaian kontrasepsi (sustainability of continuing acceptance), dan kualitas pelayanan yang memadai serta berorientasi kepada kebaikan pengguna (beneficiary oriented service). c. Salah satu cara mengurangi aspek paksaan adalah dengan memberikan informasi yang baik kepada calon akseptor (dalam hal ini PKBI sudah melaksanakan lebih jauh dari itu karena sifatnya bukan lagi informasi tetapi konseling (counseling). Demikian, mudah-mudahan semakin jelas duduk persoalannya, dan mudah-mudahan menghilangkan kecurigaan bahwa LSM hanya mengkritik tanpa mengajukan usul perbaikan atau tanpa mengerjakan sesuatu yang konstruktif. KARTONO MOHAMAD Ketua Pengurus Pusat PKBI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus