Dalam Kontak Pembaca TEMPO, 23 April, Michael Roland mempersoalkan bila sistem luni-solar diterapkan, akan merugikan umat Islam di belahan bumi paling selatan, seperti Australia dan Afrika Selatan. Di utara Swedia, pada musim panas, selama tiga bulan mata hari tak kunjung tenggelam. Dan pada musim dinginnya, selama tiga bulan matahari tak kunjung timbul. Bagaimanakah seorang muslim harus mengatur puasa dan salatnya pada waktu itu? Jelas, sepanjang masa itu manusia perlu tidur, makan, dan kerja sebagaimana biasa. Karena itu, perlu ditetapkan patokan. Jika Ka'bah sudah ditetapkan sebagai patokan kiblat, apa salahnya Ka'bah juga dipakai sebagai patokan pembagian waktu. Itu dengan pengertian bahwa waktu-waktu tersebut harus disalin ke dalam waktu setempat, di mana pun kita berada. Pada lokasi 25 derajat timur, misalnya, perbedaan waktu sekitar 1 jam dibandingkan 40 derajat timur. Tentang penambahan jumlah bulan. Saya telah mengajukan pertanyaan ini dalam tulisan terdahulu (TEMPO, 26 Maret, Komentar) sampai di mana pengulangan hitungan bulan mutlak harus dianggap penambahan jumlah bulan? Juga referensi tentang sistem luni-solar. Sebagai referensi, saya menggunakan buku Yusuf Ali, The Holy Quran, Text, Translation and Commentary, halaman 1977. Di samping itu, mungkin ada baiknya melihat buku Dr. Drozy, seorang guru besar dari Universitas Leiden, Het Islamisme, terbitan Tjeenk Willink tahun 1880, halaman 91. ISLAM SALIM Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini