Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Angka

Berita Tempo Plus

Piagam Jakarta Ditolak

2 Juni 2002 | 00.00 WIB

Piagam Jakarta Ditolak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Bagaimana negara mengatur kehidupan beragama warganya terus menjadi kontroversi. Sejumlah fraksi di MPR menginginkan Pasal 29 UUD 1945 dikembalikan ke Piagam Jakarta, sementara sebagian yang lain hendak mempertahankannya. Kelompok yang mendukung Piagam Jakarta antara lain Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Bulan Bintang, dan Fraksi Reformasi. Sebaliknya, yang menolak antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Golkar. Usul perubahan itu sendiri muncul ketika sejumlah organisasi Islam seperti Front Pembela Islam dan Majelis Mujahidin berdemo menuntut pasal 29 dikembalikan seperti dalam Piagam Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus