Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percayakah Anda bahwa pengungkapan kasus 27 Juli1996 saat ini lebih bernuansa politik? 11 - 18 Juni 2004 | ||
Ya | ||
81.04% | 419 | |
Tidak | ||
17.60% | 91 | |
Tidak tahu | ||
1.35% | 7 | |
Total | 100% | 517 |
Ketenangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono terusik. Sebagai mantan Kepala Staf Kodam Jaya, namanya kembali disebut-sebut dalam kasus penyerbuan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, yang saat ini sedang menuju pengadilan. Beberapa berkas perkaranya malah sudah masuk kejaksaan.
Dibukanya kembali kasus ini mengundang kontroversi. Sebagian berpendapat agar kasus ini diteruskan, tapi ada juga yang meminta sebaliknya. Lembaga swadaya masyarakat yang memonitor pelaksanaan hak asasi manusia, Imparsial, menilai kasus ini harus diteruskan. Dia meminta Presiden tidak mengintervensi kasus ini.
Desakan itu muncul setelah melihat Presiden Megawati memberikan isyarat agar kasus ini tak diteruskan. Seperti disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Megawati menginginkan pengusutan kasus 27 Juli 1996 ditunda hingga selesainya pemilihan presiden dan wakil presiden 2004.
?Bu Mega tidak pernah mengintervensi, juga tidak mau kasus ini menjadi politis,? kata Pramono. Pernyataan itu menyanggah sinyalemen banyak kalangan yang mencium bau politis di balik gebrakan ini. Sebab, Yudhoyono adalah salah satu rival Megawati dalam kompetisi pencalonan presiden 5 Juli nanti.
Mayoritas responden yang mengikuti polling merasa bahwa kasus ini memang sarat dengan nuansa politik. Sebab, pengusutannya dilakukan saat terjadi kompetisi pemilihan presiden. ?Kenapa tidak dituntaskan sejak dulu?? kata Erry, responden asal Depok, Jawa Barat.
Megawati dan kepolisian bisa saja berkilah bahwa ini tak ada hubungan sama sekali dengan politik. Namun, yang perlu diingat, selama lebih kurang 3 tahun pemerintahan Megawati, penanganan kasus ini juga dikritik banyak orang karena dinilai tak serius. Jangan heran jika orang menatap curiga ketika semangat ?menegakkan keadilan? itu menggebu-gebu saat musim kompetisi.
Indikator Pekan Ini: Pemerintah Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Setelah ditunggu cukup lama, pemerintah Swedia mulai serius menangani kasus ini. Kejaksaan Distrik Stockholm dan kepolisian Swedia menangkap Presiden Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro, Perdana Menteri GAM Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri GAM Zaini Abdullah pada 15 Juni lalu. Kini ketiganya dalam pemeriksaan intensif kepolisian. Pasal yang dituduhkan juga tidak ringan: melakukan pelanggaran berat hukum internasional. Statusnya adalah tersangka. Bahkan Malik Mahmud dan Zaini Abdullah juga sudah masuk tahanan. Percayakah Anda bahwa proses hukum terhadap pemimpin Gerakan Aceh Merdeka di Swedia akan berjalan adil dan fair? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo