Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Preman Sekolah

26 November 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUHAMMAD Fadil Harkaputra tentu tidak berniat mencari seteru di sekolah, tapi kekerasan rupanya ada di mana-mana. Pada suatu hari, Fadil pun pulang ke rumah dengan membawa tangan kiri yang tidak utuh lagi. Jagoan geng Gazper, kelompok geng di sekolahnya, mematahkan tulang lengannya.

Kekerasan serupa sebelumnya terjadi di SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan, pada April 2007. Seorang siswa kelas X dihujani bogem mentah oleh senior-seniornya pada pukul 3 dini hari di warung dekat sekolah. Karena mengalami trauma, bocah itu keluar dari sekolah dan memilih bersekolah di rumah.

Jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan, sekolah seharusnya bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Berikut ini hasil jajak pendapat yang digelar pada 14–21 November tersebut:

Komentar

Sekolah harus bertanggung jawab karena lembaga ini tidak sekadar bertugas mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi sekaligus meletakkan dasar-dasar kepribadian agar anak didik pintar dan bermoral tinggi, memiliki keseimbangan intelligence quotient dan spiritual quotient

—Drs. Anthon Simbolon MSi, Jakarta

Sekolah hanya tempat untuk belajar. Kekerasan remaja menjadi tanggung jawab orang tua. Tidak pada tempatnya sekolah disuruh menanggung sifat remaja yang brutal.

—Asilomar, California, USA

Kekerasan remaja di sekolah itu keprihatinan bersama. Terlalu membebankan tanggung jawab ini kepada sekolah tidak fair. Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam mensosialisasi nilai-nilai yang diperlukan dalam konteks ini.

—Antonius Dwi Wahyudi, Bandung

Bahan Indikator Pekan Depan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan Temasek Hol­dings melakukan monopoli karena memiliki saham pada dua perusahaan di bidang usaha yang sama, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. Akibat kepemilikan silang itu, konsumen di industri seluler dirugikan Rp 14,7–30,8 triliun selama 2003–2006. KPPU juga mencatat kerugian konsumen mencapai Rp 9,8–24 triliun per tahun akibat biaya interkoneksi yang tinggi.

Kuasa hukum Temasek, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan penilaian KPPU yang menyebutkan usaha Temasek di Indonesia mengakibatkan kerugian puluhan triliun rupiah. Sementara itu, CEO SingTel Chua Sock Koong, seperti dikutip Bloomberg, membantah jika disebutkan SingTel mengendalikan Telkomsel. Dia mengatakan, pemegang saham pengendali Telkomsel adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Menurut Anda, benarkah Temasek Holdings melakukan monopoli? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus