Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat penerimaan sertifikat, kami diminta membeli map atau sampul plastik dari Badan Pertanahan Nasional seharga Rp 100 ribu oleh Pokmas RW 012 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Padahal sebelumnya kami juga dimintai uang sebesar Rp 900 ribu untuk pembuatan sertifikat tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo