Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Rasa Keadilan Tersayat

7 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAJELIS hakim Mahkamah Agung akhirnya berpihak pada putusan yang tidak populer, yakni mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana Tommy Soeharto atas kasus tukar guling tanah. Diterimanya permohonan PK Tommy Soeharto jelas tidak menunjukkan rasa ke-adilan dan hati nurani masyarakat. Kita ketahui bahwa Tommy hingga kini masih buron dan melecehkan hukum. Justru, dengan perilakunya yang demikian, seharusnya majelis hakim menolak permohonan PK yang diajukan Tommy. Kita masih ingat tewasnya Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita, ketua mejelis hakim yang menolak kasasi Tommy. Apakah peristiwa yang dialami hakim agung itu punya korelasi dengan diterimanya PK Tommy Soeharto oleh majelis hakim Mahkamah Agung? Kalau dugaan itu benar, keputusan MA tersebut semestinya batal demi hukum. Untuk itu, institusi hukum harus segera meneliti latar belakang dikabulkannya PK Tommy Soeharto. WAWAN IRIAWAN Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus