SAYA ingin menanggapi soal pencalonan ratu kecantikan Indonesia mengikuti Miss World, yang kemungkinan tidak disetujui oleh Menteri Negara Urusan Peranan Wanita.
Peran sebagai Miss World itu ujiannya berat. Mereka harus mengerti hukum-hukum dunia dan juga hak-hak kemanusiaan. Ini di luar pengetahuan umum serta segi kepatriotan si wanita itu. Di USA, misalnya, hukum mengenai hak-hak manusia sangat dipatuhi dan orang tidak sembarangan saling menyentuh atau bertatap muka, apalagi memberikan suatu penilaian. Misalnya, Si Miss ini tidak sopan atau tidak menurut adat, lupa dengan kebudayaannya.
Kalau kita selalu berkiblat zaman dulu, ya, kapan bisa majunya. Orang zaman purba dulu malah telanjang, pakai baju kulit kayu saja. Jadi, kesalahan penilaian inilah yang sebenarnya merampas hak asasi manusia. Kami setuju dengan sikap Departemen Pariwisata yang memberikan dukungan terhadap calon yang ingin tampil ke dunia internasional. Hal ini juga akan membawa kembali kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Dampak dari Miss World ini sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, pengusaha industri kecil dapat mempromosikan aksesorinya, kosmetiknya, kausnya, baju dalamnya, karena produk Indonesia sangat dikagumi di USA. Mohon Ibu Menteri mendukung mereka yang memenuhi persyaratan menjadi Miss World.
SRIADI SUTJININGSIH
997 West Grove Street, Rialto,
California, Amerika Serikat
[email protected]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini