Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Rokok

25 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ABSURDITAS rokok: resmi dinyatakan sebagai pembunuh oleh pemerintah tahun lalu tapi masih dilegalkan diproduksi dan dijual secara bebas. Produsen rokok bahkan tak dihukum mati seperti produsen dan pengedar narkotik, yang sama-sama menyebabkan kecanduan dan kematian. Sejak 1987, dunia memperingati 31 Mei sebagai Hari tanpa Tembakau untuk mengingatkan bahaya racun nikotin.

1,1 miliar perokok aktif di seluruh dunia atau 15,2 persen dari penduduk dunia saat ini.
880 juta atau 80 persen perokok aktif berada di negara berkembang, sisanya menyebar di negara maju.
3,4 persen, angka peningkatan jumlah perokok negara berkembang di seluruh dunia per tahun, sementara di negara maju justru menurun.
2,4 triliun batang rokok diproduksi di dunia per tahun.
6 miliar batang rokok diisap penduduk dunia setiap hari.
20 batang, rata-rata penduduk perokok aktif dunia mengisap rokok tiap hari.
3 pemain iklan rokok meninggal karena kanker paru-paru.
5 juta perokok mati tiap tahun.
600 ribu orang meninggal sebagai perokok pasif tiap tahun.

INDONESIA
360 miliar batang, produksi rokok Indonesia pada 2015
3.800 produsen rokok Indonesia
66 juta perokok Indonesia
97 juta perokok pasif
21,7 juta perokok aktif berasal dari penduduk miskin
43 juta anak-anak terancam kesehatannya karena terkena asap rokok
13 persen, angka pertumbuhan perokok perempuan atau naik 10 kali lipat dari sebelumnya 1,3 persen per tahun
10,4 persen, belanja rumah tangga untuk membeli rokok
6,1 juta tenaga kerja di sekitar bisnis rokok
2 juta petani tembakau
Rp 254,41 triliun, total angka pengeluaran akibat rokok
Rp 138 triliun untuk membeli rokok
Rp 105,3 triliun, potensi kehilangan nilai ekonomi akibat kematian prematur
Rp 186 triliun, angka yang harus dikeluarkan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mengobati dan menangani berbagai penyakit akibat rokok
Rp 75 triliun, cukai rokok
Rp 1,7 triliun, belanja iklan pabrik rokok di Indonesia setiap tahun
11 negara ASEAN telah melarang iklan rokok di media massa (cetak, televisi, online), kecuali di Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus