Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMBACA Tempo edisi khusus 10 tahun Jokowi, saya geleng-geleng kepala. Bagaimana bisa selama sepuluh tahun Indonesia dipimpin seseorang yang dikira pahlawan rakyat kecil tapi ternyata bisa berbuat banyak hal yang melampaui batas?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susah payah para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi, 70 tahun setelah kemerdekaan diraih, ada seseorang yang diam dan membiarkan banyak kerusakan terjadi begitu saja. Apakah tidak bisa kita menyebutnya pengkhianat jasa para pahlawan Indonesia?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu para artis, influencer, terbungkam, masa bodoh, pura-pura tidak mengetahui kejahatannya. Apa yang sedang terjadi dengan negeri ini? Para pengkhianat dan penjilat berkumpul serta menguasai kursi-kursi parlemen dan pemerintahan. Mereka berkompromi membuat konspirasi jahat, menambah derita rakyat.
Akankah Indonesia Emas 2045 benar-benar tercapai atau halusinasi belaka?
Hardi Yan
Tembilahan, Riau
Hak Jawab Produsen Roti Aoka
tIM Ariyanto Arnaldo Law Firm selaku kuasa hukum PT Indonesia Bakery Family (IBF) melayangkan teguran atas penerbitan berita di Tempo edisi 21 Juli 2024 dengan judul "Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti". IBF adalah perusahaan yang memproduksi dan menjual roti Aoka.
Dalam berita itu disebutkan "Hasil pengujian membuat Aftahuddin dan teman-temannya kaget karena ternyata sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram".
Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 23 Juli 2024 menerbitkan siaran pers yang menjelaskan pihaknya telah melakukan sampling terhadap roti Aoka dan terbukti pada 1 Juni 2024 produk ini tidak mengandung natrium dehidroasetat ataupun sodium dehidroasetat. Atas pemberitaan tersebut, yang judul, narasi, dan seluruh kontennya menggiring narasi yang tidak sesuai dengan fakta kepada pembaca dan membangun opini negatif, timbul kerugian pada klien kami.
Ariyanto Arnaldo
Kuasa hukum PT Indonesia Bakery Family
Bantahan Anda telah dimuat dalam wawancara di artikel tersebut.
Setelah Pemilu
PEMILIHAN umum telah usai. Presiden, wakil presiden, dan legislator baru telah terpilih. Tiga bulan lagi berlangsung pemilihan kepala daerah serentak dan pergantian kekuasaan. Segenap masyarakat tentu berharap para pemimpin terpilih ataupun pejabat baru yang akan diangkat memiliki sikap dan perilaku yang positif.
Bagi pemimpin nasional, tujuan yang akan dicapai tentu didasari rencana pembangunan, bisa mempertimbangkan berbagai aspek dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ataupun janji-janji politik pada pemilu. Misalnya mengenai pemberantasan kemiskinan, kelaparan, dan kesenjangan; penegakan hukum, keadilan, kesetaraan gender, serta kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara; pembangunan industri, sarana-prasarana, ekonomi sirkuler; serta pendidikan dan kesehatan; ataupun pelestarian lingkungan baik di darat maupun di perairan.
Bagi pemimpin lokal, seyogianya kondisi daerahnya tidak diabaikan. Misalnya ada yang kondisi ekonomi dan sosialnya masih sangat tertinggal, kawasan terpencil di atas gunung, ataupun pulau kecil di tengah laut.
Bersamaan dengan keaktifan mencapai tujuan tersebut, tentu wajib ada kepedulian pada jajaran yang mendukungnya.
Soen’an Hadi Poernomo
Pasar Minggu, Jakarta Selatan