Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemimpin Umum Harian Sore Suara Pembaruan, Soedarjo, 83 tahun, meninggal dunia, Rabu malam pekan lalu. Almarhum, yang hingga menjelang wafatnya masih aktif sebagai Ketua Yayasan Universitas Kristen Indonesia dan Ketua Yayasan Rumah Sakit PGI Cikini, meninggalkan seorang istri, Soekini, 78 tahun, dan lima orang anak serta 19 cucu. Presiden Direktur PT Media Interaksi Utama—penerbit koran Suara Pembaruan—itu dimakamkan di Pemakaman Umum Jati Petamburan, Jakarta.
Karier Soedarjo di pers diawali dari tawaran kerja sama almarhum H.G. Rorimpadey untuk menerbitkan harian Sinar Harapan, tahun 1977. Mereka berdua kemudian mendirikan percetakan PT Sinar Agape Press. Kongsi antara kedua pria ini rupanya cocok. Bisnis mereka juga lancar.
Ketika Sinar Harapan dibredel oleh pemerintah Orde Baru, Soedarjo termasuk orang yang kemudian berusaha menerbitkan koran baru. Ketika izin diperoleh, ia lantas menerbitkan Suara Pembaruan.
Penghargaan Slamet Gundono, 45 tahun
Dalang wayang suket, Slamet Gundono, 45 tahun, mendapat penghargaan Prince Klaus dari pemerintah Belanda. Ia diberi penghargaan bergengsi tersebut karena dinilai memberi kontribusi dalam mempertautkan tradisi dengan tuntutan kekinian. Slamet dinilai berhasil memperbaharui bentuk dan ungkapan seni pewayangan sehingga pentas wayang, yang kaprah dianggap kuno, kembali memiliki daya gugah dan bisa menyentuh persoalan publik saat ini.
Pemberian penghargaan Prince Klaus terhadap dalang asal Tegal ini terkait dengan tema penghargaan tahun ini, yakni humor dan satire. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Nikolaos van Dam, Duta Besar Belanda di Indonesia, dalam acara penganugerahan khusus di Jakarta.
”Saya tidak ingin mendengar keluhan seolah hukum kita tidak tegak.” —Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pers di Istana Negara, Selasa pekan lalu, ketika memberikan pernyataan atas tertangkapnya David Nusa Widjaya, buron kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 1,29 triliun, di Los Angeles, Amerika. Presiden Yudhoyono meminta aparat penegak hukum agar menjalankan aturan main dengan benar dan tidak melakukan pemerasan.
”Ya, tentu saja bisa berubah. Kan kita negara hukum.” —Menteri Dalam Negeri Mohamad Ma’ruf menegaskan penghormatannya atas proses persidangan kasus Wali Kota Depok di Mahkamah Konstitusi, Rabu pekan lalu. Menurut Ma’ruf, bila Mahkamah Konstitusi memenangkan Badrul Kamal, jabatan wali kota yang sudah disandang Nur Mahmudi bisa dibatalkan.
TEMPO DOELOE
24 Januari 1927 Produser Alfred Hitchcock, penulis cerita trio detektif, mengeluarkan film pertamanya, yang berjudul The Pleasure Garden, di Inggris.
25 Januari 1881 Alexander Graham Bell dan Thomas Edison mendirikan Oriental Telephone Company. Bell dikenal sebagai penemu telepon.
25 Januari 1971 Idi Amin Dada Oumee memimpin sebuah kudeta mendepak Milton Obote. Pejabat militer ini pun menjadi presiden sampai 1979. Ada sekitar 300 sampai 500 ribu korban penyiksaan dan pembunuhan selama Idi Amin berkuasa.
25 Januari 1755 Universitas tertua di Rusia, Moscow University, didirikan. Hingga 2004, universitas ini memiliki 4.000 staf pengajar, 31 ribu pelajar, dan 7.000 alumni.
26 Jan 1965 Hindi menjadi bahasa resmi India. Selain Hindi, juga ada bahasa Urdu, yang dipakai di Pakistan dan beberapa daerah di India.
27 Januari 1967 Lebih dari 60 negara menandatangani perjanjian yang melarang penggunaan senjata nuklir di ruang angkasa.
28 Januari 1855 Lokomotif pertama, Panama Railway, beroperasi dari Atlantik ke Pasifik. Perusahaan kereta api pertama dunia yang lintas benua ini memulai proyeknya pada 1850.
28 Januari 1935 Islandia menjadi negara pertama yang melegalkan aborsi. Hingga abad ini, praktek tersebut masih mengundang debat panjang dalam soal aspek etik dan moral di banyak negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo