Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda jika pemerintah menyetop semua proyek infrastruktur dan mengevaluasinya setelah ada sejumlah proyek yang ambruk?
|
||
Ya | ||
58,7% | 645 | |
Tidak Tahu | ||
1,4% | 16 | |
Tidak | ||
39,9% | 483 | |
Total | (100%) | 1.099 |
PEMERINTAH akhirnya memperbolehkan 36 proyek infrastruktur di atas tanah (elevated) digarap kembali. Keputusan tersebut diambil sembilan hari setelah Komite Keselamatan Konstruksi mengevaluasi ambruknya 14 proyek pemerintah yang terjadi sejak September 2017. "Akhirnya genap sembilan hari. Kami memang menjanjikan evaluasi tidak lebih dari dua minggu," ujar Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin, Rabu pekan lalu. Menurut dia, proyek boleh digarap lagi karena masalah-masalah di lapangan sudah ditemukan, dari minimnya koordinasi antara kontraktor dan subkontraktor, tidak dijalankannya rekomendasi konsultan pengawas, hingga pelanggaran prosedur operasional standar. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Herman Prakoso Hidayat, mengatakan lembaganya masih menyelidiki kualitas dan keselamatan tenaga kerja konstruksi. Penelusuran sementara menunjukkan terjadi pelanggaran standar operasi di 14 proyek yang ambruk. "Dalam waktu dekat akan ada gelar perkara untuk proyek-proyek yang ambruk," kata Herman. Evaluasi bermula setelah nahas menimpa proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur. Salah satu bekisting pierhead ambrol. Tujuh pekerjanya luka-luka. Pada 22 September 2017, jembatan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat, juga roboh, disusul kejadian-kejadian serupa pada bulan-bulan berikutnya. Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Azam Asman Natawijaya, menyebutkan penghentian sementara proyek infrastruktur yang kebanyakan digarap oleh perusahaan negara itu terlambat. Padahal, DPR meminta moratorium dilakukan sebelum kecelakaan di jalan tol Becakayu. "Pemerintah tak menanggapi dan abai sehingga terjadi lagi kecelakaan," ujar politikus Partai Demokrat ini. Azam menilai pemerintah cenderung "kejar tayang" agar bisa mengklaim kesuksesan pembangunan saat Pemilihan Umum 2019. Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, Errika Ferdinata, sebelumnya mewanti-wanti Komite Keselamatan Konstruksi untuk tidak buru-buru menyelesaikan evaluasi. Errika khawatir evaluasi yang singkat tak bisa menemukan berbagai unsur di balik kecelakaan konstruksi. "Ini perlu dicek SOP (standard operating procedure) di kertas bagaimana, di lapangan bagaimana, dan yang dilakukan tiap jenjang, dari pekerja proyek, kepala, hingga pengawas," katanya. Mayoritas pembaca Tempo.co menyatakan pemerintah sebaiknya menyetop semua proyek infrastruktur dan mengevaluasinya secara menyeluruh. |
Indikator Pekan Ini Setujukah Anda jika Jusuf Kalla maju sebagai calon wakil presiden untuk ketiga kalinya meskipun konstitusi membatasi masa jabatan maksimal dua kali?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo