Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TANGGAL 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional untuk memperingati hari lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman. Juga sebagai bentuk kepedulian dan pengakuan atas peran para pelaku industri musik Tanah Air. Tapi industri musik kita tengah lesu. Menurut Badan Ekonomi Kreatif, kontribusinya tak sampai setengah persen dari total pendapatan ekonomi kreatif yang mencapai Rp 1.000 triliun. Padahal potensinya besar karena hampir setiap hari orang mendengarkan musik. Teknologi pun menciptakan cara baru dalam menikmati musik, seperti beberapa perkakas berikut ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo