Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda terhadap langkah pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania?
23-29 September 2010 |
||
Ya | ||
80,65% | 946 | |
Tidak | ||
17,56% | 206 | |
Tidak Tahu | ||
1,79% | 21 | |
Total | 100% | 1.173 |
Pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania. Ini merupakan reaksi terhadap penyiksaan Winfaedah, tenaga kerja di Malaysia, pada 13 September lalu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan pengiriman dihentikan sampai ada jaminan perlindungan yang jelas di negara-negara itu.
Untuk memberikan perlindungan keamanan dan jaminan hak tenaga kerja Indonesia di negara lain, Muhaimin menegaskan, paspor harus dipegang setiap pekerja. Selain itu, ada jaminan libur pada akhir pekan. Dia juga meminta para pekerja selalu berkoordinasi dengan kedutaan besar atau perwakilan Indonesia di negara tempat mereka bekerja.
Jajak pendapat Tempo Interaktif menghasilkan, responden yang setuju pengiriman tenaga kerja Indonesia ke tiga negara itu disetop ada 80,65 persen. Adapun yang tak setuju hanya 17,56 persen. ”Seharusnya memang dihentikan. Kalau pemerintah berani, disetop saja,” kata Febri, seorang pembaca. Tapi, menurut Ivon, pembaca lain, menarik pulang tenaga kerja tidak mudah. ”Bisa terjadi pengangguran massal,” katanya.
Indikator Pekan Ini
Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, setelah menjalani hukuman, Abu Tholut kembali terjun ke jaringan pelaku terorisme. ”Para tersangka yang ditangkap mengaku berkoordinasi dengan Abu Tholut,” kata Bambang. Sejumlah kalangan pun mendesak agar remisi untuk narapidana terorisme dihapus. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., gagasan itu bisa dijalankan dengan mengubah Undang-Undang tentang Grasi. Setujukah Anda, remisi tidak diberikan lagi kepada terpidana teroris? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo