Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

4 Oktober 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jembatan Kereta Api Mengkhawatirkan

KONDISI jembatan perlintasan kereta api di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, sungguh mengkhawatirkan. Selain sangat kusam, tampak sewaktu-waktu siap roboh. Dindingnya terlihat retak-retak. Di bagian bawah jembatan terpasang miring pembatas besi untuk mencegah kendaraan seperti bus lewat. Tiang-tiang beton penyangga terlihat sangat rawan. Ini tentu sangat berbahaya karena mengurangi daya tahan jembatan yang dilewati kereta api berbeban ratusan ton yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Padahal hampir setiap menit ratusan nyawa yakni pengendara motor dan mobil bahkan bus Transjakarta, termasuk pejalan kaki, melintas di bawah jembatan itu. Apa jadinya jika jembatan itu runtuh di saat kereta api berpenumpang penuh sedang melintas? Apakah pemerintah DKI Jakarta ”sengaja” menunggu hingga terjadi musibah seperti Situ Gintung yang merenggut nyawa begitu banyak warga, baru kemudian menggelar tender proyek pengadaan barang?

Saya meminta kondisi jembatan kereta api itu menjadi perhatian PT KAI dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera memperbaikinya. Jangan  sampai warga mengajukan class action hingga tuntutan pidana jika sampai terjadi musibah. Terima kasih

PRIYA BAGASASI
Jatinegara, Jakarta Timur

Gerbong Wanita untuk Siapa?

SUDAH dua bulan ini  PT KAI Commuter Jabodetabek memberlakukan dua gerbong khusus perempuan, yakni gerbong paling depan dan belakang. Untuk kereta ekspres, aturan baru ini bisa berjalan mulus. Penumpang pria tertib, tak ada yang nyelonong ke dua gerbong khusus tersebut. Tapi di kereta api ekonomi, sungguh amburadul. Tidak sedikit laki-laki yang nekat masuk ke gerbong perempuan. Malah, mereka memaki-maki ketika ditegur petugas. Saya minta manajemen kereta api memasyarakatkan kembali aturan baru ini. Terima kasih.

RETNO
Depok, Jawa Barat

Polisi Tak Cuma Tangani Terorisme

SEJAK maraknya aksi terorisme di Tanah Air, kinerja Polri terus menjadi sorotan. Keberhasilan mereka mengungkap, membongkar, menangkap, dan mempidanakan pelaku teror telah mendongkrak citra institusi ini yang berbuah pada besarnya dukungan dana.  Berkembanglah wacana menaikkan anggaran Densus 88 Antiteror dari Rp 9 miliar menjadi Rp 60 miliar per tahun.

Jika benar anggaran Densus 88 bakal didongkrak hingga Rp 60 miliar per tahun, harapan rakyat tentu tidak muluk-muluk. Dengan duit sebesar itu, diharapkan upaya pemberantasan aksi terorisme di Tanah Air meningkat signifikan. Hasilnya pun dapat dirasakan masyarakat secara signifikan. Misalnya, aksi semakin berkurang, semua pelaku diseret ke pengadilan, jaringan terus dibongkar, sehingga masyarakat dapat terus beraktivitas secara aman.

Tapi patut dipertimbangkan pula agar kenaikan bujet itu tidak menimbulkan kecemburuan antarsatuan di Polri sendiri. Penanganan kasus kriminal biasa juga harus mendapat perhatian dan dukungan dana.

IR SARJITO
Aktivis Non Government Organization
Tinggal di Lhok Seumawe, Aceh
[email protected]

Buru Terus Teroris, Pak Polisi!

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia menetapkan 16 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan, termasuk tiga pelaku yang tewas, sebagai tersangka. Perampokan berikut pelakunya itu diduga kuat bagian dari terorisme. Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, masih 15 teroris lagi yang diburu karena diduga terkait perampokan bank itu.

Melihat sepak terjang para teroris setelah tertembaknya gembong teror nomor satu Noor Din M. Top, jelas telah terjadi perubahan bentuk serangan dan sasaran. Dulu, mereka meledakkan diri dengan menggunakan bom berkekuatan besar, dengan sasaran simbol-simbol asing yang dianggap musuh mereka. Kini yang menjadi sasaran justru aparat keamanan yang mempunyai kewajiban menangkap mereka.

Sungguh suatu perubahan taktik dan strategi yang justru kian brutal dan terbuka. Karena itu, pihak aparat harus bertindak tegas. Kepada Pak Polisi, jangan hiraukan para politikus dan aktivis yang mempermasalahkan hak asasi manusia. Para teroris sendiri jelas-jelas jauh bertentangan dengan hak tersebut. Buru terus teroris, Pak Polisi!

T. DAUD YUSUF
Bukit Duri Selatan, Tebet
Jakarta Selatan
[email protected]

Presiden Bijak, Praktis, dan Ekonomis

ALANGKAH idealnya apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan memilih Jaksa Agung dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dari nama Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Bijak karena keduanya telah dikenal sebagai figur yang berprestasi, tegas, dan bersih. Praktis karena keduanya sudah menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. Ekonomis mengingat biaya tes itu miliaran rupiah.  

Sayang, apabila salah satu dari dua nama tersebut tidak terpilih menjadi pejabat hukum. Karena, baik Bambang maupun Busyro memiliki kemampuan memberantas korupsi di negara ini. Sayang jika tidak dimanfaatkan.

SUDIHARTONO
Jalan Nagan Lor KP 3/63 B Yogyakarta

Senjata Api Dilarang untuk Publik

SUNGGUH mengherankan, mengapa masyarakat sipil bisa-bisanya memiliki senjata api dengan mudah, khususnya para penjahat. Ini menyebabkan masyarakat berada dalam ketakutan. Bahkan aparat polisi yang bertugas di pos pun merasa tidak aman lagi. Mobilitas dan dinamika kehidupan masyarakat sungguh terganggu, bahkan bisa mandek.

Untuk sementara, saya menimpakan kesalahan dan kelalaian ini kepada negara. Mengapa senjata yang seharusnya dimiliki polisi justru bisa di tangan masyarakat umum. Apa memang sudah ada kelonggaran bagi publik untuk mempunyainya?

Sebagai anak Sumatera yang cinta Indonesia, enam tahun lalu saya telah mengingatkan pemerintah melalui surat pembaca tentang pemakaian senjata api bagi warga sipil. Melalui kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kembali bahwa ada baiknya Indonesia mengikuti pemerintah Brasil dalam menangani senjata yang kadung dimiliki publik.

Pemerintah Brasil tidak membenarkan rakyat sipil memiliki senjata api. Barang siapa yang sudah telanjur memilikinya diberi kesempatan dan tenggang waktu untuk menyerahkan ke negara. Senjata yang diserahkan akan diberi ganti rugi sesuai kondisinya. Aparat keamanan, yang berhasil menangkap ”pemilik” senjata setelah batas waktu, akan diberi bonus dan penghargaan.

PANDU SYAIFUL
Guru di Riau
[email protected]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus