Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jawaban Garuda
Sehubungan dengan surat yang dimuat di majalah Tempo edisi 16-22 Maret 2015 yang disampaikan Bapak Andy Kurniawan Bong, melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Andy saat melakukan perjalanan dengan Garuda Indonesia.
Berkaitan dengan kejadian yang dialami Bapak Andy tersebut, bersama ini kami ingin menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
- Bapak Andy Kurniawan Bong semula akan melakukan perjalanan dengan penerbangan GA-510 pada 15 Februari 2015. Namun, berkaitan dengan aspek operasional, penerbangan pada 15 Februari itu terpaksa dibatalkan dan Bapak Andy akhirnya berangkat dengan penerbangan keesokan harinya pada 16 Februari 2015.
- Garuda Indonesia telah menemui Bapak Andy Kurniawan pada 5 Maret 2015 dan menyampaikan penjelasan berkaitan dengan situasi yang terjadi, termasuk mengklarifikasi bahwa sama sekali tidak benar ihwal adanya anggota staf Garuda yang akan memukul.
- Bapak Andy Kurniawan menerima dengan baik penjelasan Garuda Indonesia.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas kesediaan majalah Tempo memuat penjelasan ini, kami mengucapkan terima kasih.
Pujobroto
Kepala Komunikasi Perusahaan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Merpati Nusantara Ingkar Janji
Saya telah mengajukan gugatan perdata terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), maskapai penerbangan badan usaha milik negara yang berhenti beroperasi sejak awal 2014.
Saya adalah salah satu dari banyak calon penumpang yang terkena dampak penghentian operasi maskapai ini. Saya memiliki delapan tiket dengan berbagai tujuan, tapi belum satu pun saya pakai. Berawal dari janji refund. Pembatalan pun sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada calon penumpang, sehingga calon penumpang yang sudah sampai di bandar udara untuk berangkat sesuai dengan tiket masing-masing tidak ada tempat bertanya karena tak ada satu pun petugas dari Merpati di bandara, baik di gerai layanan pelanggan, gerai penjualan tiket, maupun gerai lapor check-in.
Calon penumpang itu salah satunya saya, yang pada 3 Februari 2014 akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Saya merasa bingung dan kesal karena tidak ada penerbangan serta tak ada satu pun petugas Merpati yang memberi penerangan dan melayani penumpang yang batal berangkat tersebut.
Nomor telepon customer service pun tidak dapat dihubungi. Ketika sudah dapat dihubungi, hanya terdengar janji akan mengembalikan uang tiket. Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, apabila terjadi pembatalan tanpa pemberitahuan kurang dari tujuh hari dari tanggal keberangkatan, maskapai wajib mengalihkan penumpang ke maskapai lain dengan tujuan yang sama dengan tiket yang dimiliki walaupun harus dengan kelas yang lebih tinggi atau lebih mahal.
Janji tinggal janji dan pengalihan penerbangan ke maskapai lain tidak ada. Penyelesaiannya pun berlarut-larut, bahkan dapat dikatakan tidak ada penyelesaian. Kejadian ini sangat merugikan calon penumpang, khususnya saya, yang mengalami kerugian material dan imaterial.
Saya ingin menggunakan hak hukum sebagai calon penumpang yang dirugikan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Saya meminta PT Merpati Nusantara Airlines menunjukkan tanggung jawabnya.
Yanta K. Surbakti
Bekasi, Jawa Barat
Restoran Pulau Dua, Senayan, Tak Ada Wi-Fi
Beberapa waktu lalu, saya bersama 15 orang mengadakan pertemuan di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, kami membahas masalah internal organisasi. Pertemuan berjalan lancar. Kami pun merasa puas terhadap layanan dan hidangan menu restoran ini.
Satu hal yang membuat kami kecewa adalah restoran ini tidak menyediakan fasilitas Wi-Fi untuk keperluan komunikasi. Bagi kami, hal ini aneh. Restoran Pulau Dua termasuk bagus dan terletak di kawasan strategis, bersebelahan dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, tapi tidak menyediakan fasilitas yang sangat lazim ada di sebuah rumah makan.
Jimmy R.
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo