Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda setuju jika DKI menggunakan APBD 2014?
|
||
Ya | ||
63,1% | 838 | |
Tidak | ||
32,7% | 434 | |
Tidak Tahu | ||
4,2% | 56 | |
Total | (100%) | 1.328 |
Publik tampaknya sudah muak oleh tontonan kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gara-gara kemelut di antara mereka, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 tak juga disahkan menjadi peraturan daerah. Akibatnya, duit sebesar Rp 73,08 triliun tak bisa cair. Sejumlah proyek pembangunan mangkrak, sampai tunjangan pegawai sudah dua bulan belum juga dibayarkan. Ketimbang masalah berlarut-larut, sebanyak 838 (63,1 persen) dari 1.328 responden dalam jajak pendapat di Tempo.co setuju jika pemerintah menggunakan APBD 2014. Pilihan ini terbilang dilematis karena tak semua kegiatan yang dilaksanakan pada 2015 dianggarkan tahun lalu. Misalnya, alokasi dana untuk tunjangan kinerja pegawai negeri sipil DKI pada Rancangan APBD 2015 adalah Rp 10,8 triliun atau 16,09 persen dari total belanja daerah, tapi pada APBD 2014 anggaran untuk pos tersebut tak sebesar itu. Apabila Rancangan APBD 2015 urung diketuk, 72 ribu pegawai harus gigit jari alias tak mendapat tunjangan kinerja yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per orang. Bisa jadi, karena alasan tadi, sebanyak 434 responden atau 32,7 persen menolak jika DKI menggunakan anggaran 2014. Sedangkan 56 orang (4,2 persen) memilih tidak tahu. Pekan-pekan ini merupakan momentum penentuan nasib anggaran DKI. Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi sejumlah kegiatan dalam Rancangan APBD 2015. Beberapa program dicoret dan dialihkan ke sektor lain yang dianggap lebih membutuhkan, misalnya pendidikan, penanganan banjir dan macet, serta kebersihan. Di dalam berkas evaluasi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah DKI dan DPRD harus duduk bersama membahas hasil koreksi Kementerian. Jika eksekutif dan legislatif telah sepakat, barulah rancangan itu bisa diketuk menjadi peraturan daerah. Namun, jika sebaliknya, Rancangan APBD 2015 dibatalkan. "Sekaligus menyatakan berlakunya pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014," ucap Tjahjo. Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan Rancangan APBD 2015 bakal diketuk menjadi peraturan daerah. Dia menyadari kemelut anggaran DKI sudah menjadi tontonan publik yang tidak sehat. "Padahal sebetulnya DKI Jakarta tidak kisruh. Masalahnya cuma dalam pembahasan," katanya. Adapun Gubernur Basuki tak ambil pusing jika pembahasan evaluasi Rancangan APBD dari Kementerian dan Dewan lagi-lagi menemui jalan buntu. Pemerintah DKI, menurut Basuki, dapat menyusun anggaran sendiri yang berplafon APBD 2014 dan mengajukan peraturan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri. "Nanti Menteri Dalam Negeri yang menyeleksi langsung. Begitu disetujui, jalan seperti biasa," katanya. Basuki mengaku sudah berancang-ancang kalaupun perseteruan ihwal anggaran terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. "Kalau (APBD) 2016 enggak disahkan, keluarin peraturan gubernur lagi. Tahun 2017 juga sama, sampai saya dijatuhkan."
Indikator Pekan Ini Menurut Anda, apakah pemerintah bisa mengatasi perekrutan milisi ISIS di Indonesia? www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo