Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggapan PT Kallista Alam terhadap Tulisan Tempo
KAMI ingin menanggapi tulisan majalah berita mingguan Tempo edisi 20-26 Januari 2014 di halaman 78-83 berjudul "Menang Perdana di Meulaboh" terkait dengan perkara di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh.
Pertama, sehubungan dengan pemberitaan sidang pemeriksaan setempat yang seharusnya dilaksanakan 28-29 Agustus 2013 dan 30 September 2013, tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Majelis hakim dan persidangan hanya memeriksa beberapa titik dan berjalan di lahan dengan total luasan yang dijalani tidak lebih dari 1 hektare, tapi memutuskan yang terbakar adalah 1.000 hektare.
Selanjutnya, pernyataan kuasa penggugat Fauzul Abrar soal alat pencegah dan pengendali kebakaran (menara api, mesin penyiram air, dan regu pemadam) yang diajukan di sidang disebut sebagai hal yang baru adalah tidak benar. Dalam verifikasi lapangan, penyidik juga hanya mendatangi sedikit lokasi sehingga tidak melihat alat-alat tersebut.
Kedua, PT Kallista Alam telah mengajukan ahli lahan gambut dan hotspot dari BPPT dan ahli perkebunan dari Lembaga Pendidikan Perkebunan. Kedua ahli tersebut menegaskan tidak ada kerusakan lahan perkebunan dan PT Kallista Alam telah melaksanakan pembukaan lahan sesuai dengan peraturan. Kebakaran di PT Kallista Alam merupakan akibat rembetan api dari kebakaran di perkebunan sebelah. Namun seluruh keterangan ahli tersebut tidak dipertimbangkan sama sekali oleh majelis hakim dan tidak diberitakan media.
Ketiga, mediasi gagal disebabkan oleh keinginan Kementerian Lingkungan Hidup. Pihak PT Kallista Alam dengan iktikad baik telah menawarkan bersama-sama melihat dan memeriksa lahan apakah benar terjadi kerusakan, tapi ditolak Kementerian.
Keempat, PT Kallista Alam mendapatkan izin usaha perkebunan, izin lokasi, izin prinsip dan hak guna usaha atas lahan perkebunan secara sah bukan izin pembabatan lahan gambut. PT Kallista Alam adalah perusahaan lokal taat hukum dan telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tindakan banding bukan bentuk "kebandelan", melainkan hak konstitusional.
Terakhir, putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.MBO belum berkekuatan hukum tetap. Seluruh amar putusan, termasuk yang menyatakan PT Kallista Alam terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti kerugian, belum final dan mengikat.
Luhut M. P. Pangaribuan
Kuasa Hukum PT Kallista Alam
Terima kasih atas tanggapannya. Tulisan itu berdasarkan dokumen, wawancara, dan liputan di lapangan. Penjelasan Anda juga telah dimuat dalam tulisan tersebut. -Redaksi
'Pasien Istimewa Dokter Istana' Mengutip tanpa Menyebutkan Asal Kutipan dari Buku Pak Harto, Pak Nas, dan Saya
Setelah membaca rubrik memoar majalah Tempo edisi 20-26 Januari 2014 berjudul "Pasien Istimewa Dokter Istana", saya menemukan banyak kesamaan kalimat, paparan fakta, dan pilihan foto dalam rubrik tersebut dengan buku Pak Harto, Pak Nas, dan Saya. Catatan Pengalaman Seorang Dokter karya Dr Frits August Kakiailatu diterbitkan Penerbit Buku Kompas pada akhir 2013. Sayang sekali, dengan begitu banyak kesamaan topik bahasan dalam rubrik memoar itu, majalah Tempo sama sekali tidak menyebutkan sumber tulisan utama tersebut. Penyebutan sumber tulisan adalah sesuatu yang sangat krusial dan harus dilakukan seorang penulis, kalau ia tidak mau dituduh melakukan tindakan plagiat.
Rubrik memoar itu terdiri atas dua tulisan, yaitu tulisan utama berjudul "Pasien Istimewa Dokter Istana" dan tulisan kedua, "Membantu Korban Operasi Seroja". Tulisan pertama, walaupun juga diselingi kutipan wawancara wartawan Tempo dengan Dr Frits, sebagian besar sama dengan isi bab 1 sampai bab 5 buku Pak Harto, Pak Nas, dan Saya. Sedangkan tulisan kedua, sebagian besar isinya sama dengan bab 7 buku, yang judul babnya adalah "Proyek Kemanusiaan dan Operasi Seroja".
Majalah Tempo, seperti keterangan yang saya peroleh dari Dr Frits, memang mewawancarainya untuk penulisan memoar. Tapi beberapa bagian yang dituliskan dengan penuturan orang pertama dalam tulisan Tempo menggunakan kalimat-kalimat yang nyaris sama dengan buku. Salah satunya saya kutip kalimat pada tulisan kedua rubrik memoar itu yang tercantum pada halaman 68 alinea ke-3, "Yang menjadi perhatian kami adalah mereka yang terkena tembakan di punggung atau patah tulang karena jatuh kemudian lumpuh. Mereka mengalami paraplegia, kelumpuhan kedua tungkai bawah. Akibatnya, mereka menderita impotensi." Informasi itu pada buku tertulis di halaman 81 alinea ke-3, "Masalah yang menjadi perhatian kami di bagian Urologi ialah mereka yang terkena luka tembak di punggung atau yang patah tulang karena jatuh, kemudian menderita lumpuh. Mereka menjadi paraplegia, yaitu mengalami kelumpuhan tungkai bawah. Akibatnya mereka menjadi penderita impotensi. Sungguh menyedihkan."
Demikian juga foto. Foto yang dipergunakan Tempo sebagai foto utama adalah karya Saidi (almarhum), fotografer pribadi Presiden Soeharto pada masa itu, yang namanya dimuat dalam akreditasi foto yang sama dalam buku Pak Harto, Pak Nas, dan Saya pada halaman 144. Itu pun Tempo tidak menyebutkan sumber foto tersebut, hanya ditulis bahwa itu adalah karya repro Tempo. Saya tidak dapat menuliskan satu per satu bentuk tulisan yang senada seperti contoh di atas ataupun foto yang sama, karena terlalu banyak tersebar dalam rubrik memoar ini.
Saya percaya majalah Tempo, sebagai salah satu institusi pembelajaran dan edukasi masyarakat lewat tulisan-tulisannya, bersedia memberikan ralat untuk rubrik memoar tersebut dan tidak melakukan kesalahan yang sama untuk terbitan-terbitan selanjutnya.
Salam.
Imelda Bachtiar
Penyunting Pak Harto, Pak Nas, dan Saya
Penulisan memoar ini kami lakukan berdasarkan wawancara dengan Frits Kakiailatu di RSAL Mintohardjo pada 3 Januari 2014, ditambah wawancara via telepon. Kami juga meminta izin dia untuk mengutip beberapa detail dari buku Pak Harto, Pak Nas, dan Saya. Namun kami lalai mencantumkan judul buku sebagai sumber tulisan serta kredit foto repro karya Saidi yang kami peroleh dari Frits. Mohon maaf dan terima kasih untuk koreksi Anda. -Redaksi
Kali Bekasi Parah
KONDISI Kali Bekasi, Jawa Barat, semakin parah. Permukaan air sungai besar ini semakin meninggi setiap tahun. Setelah hujan lebat hari-hari ini, erosi tanah pinggir kali di beberapa titik semakin parah. Salah satu contoh adalah Jembatan Sasak di dekat Supermarket Giant-Wisma Asri, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.
Di dekat Jembatan Sasak sebelum musim hujan pekan lalu ada sekitar 10 kios semipermanen yang berdiri di atas tanah di pinggiran sungai. Sekarang tanah di bawah kios-kios itu longsor. Warung-warung semipermanen itu pun terpaksa dibongkar. Sekarang, tanpa warung itu, bekas tanah longsor dan permukaan air Kali Bekasi tampak dari jalan. Jalan yang terbuat dari cor semen yang tebal pusn separuh ambles ke tanah.
Titik lain yang terkena erosi di dekat Jembatan Sasak adalah pinggiran sungai yang dekat dengan perumahan Vila Anggrek. Tahun lalu, dua kali saya menulis surat pembaca di Koran Tempo tentang masalah ini. Tak ada tanggapan dari Bupati Bekasi.
Tahun ini, setelah air menggempur permukaan Kali Bekasi, erosi semakin parah. Air sungai merangsek lebih ke arah perumahan sekitar satu meter. Pos siskamling berupa bangunan tembok semipermanen sudah terbawa arus sungai.
Ayah Alfin
Bekasi, Jawa Barat
Ralat
Dalam tulisan "Harapan Tumbang Rezeki Tambang" di rubrik Opini Tempo edisi 20-26 Januari 2014 halaman 31 tertulis, "...tergerus sampai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 7,2 triliun." Yang benar "...tergerus sampai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 72 triliun." -Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo