Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Menanti Putusan PK Mahkamah Agung

Pembaca mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dalam kasus melawan, antar lain, BNP2TKI. Putusannya belum ada sampai sekarang.

31 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keadilan Hukum

UNTUK yang kesekian kali, saya selaku pemohon peninjauan kembali (PK) nomor 121/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Januari 2019 melawan PT Kosindo Pradipta, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI melalui media ini kembali mengajukan pengaduan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI tentang belum adanya putusan PK yang telah diajukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun PK tersebut berisi keberatan-keberatan yang di antaranya: pertama mengenai pokok perkara yang hanya dikabulkan sebagian meskipun ketentuan hukum mewajibkan untuk dikabulkan seluruhnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua mengenai biaya dan ganti kerugian yang tidak dibebankan kepada para tergugat/para termohon PK meskipun ketentuan hukum mewajibkannya. Hal ini adalah bukti dari adanya “permainan hukum” dalam gugatan yang saya ajukan, selain dari bukti lain, yaitu penetapan para pihak selaku tergugat yang harus melalui putusan kasasi. Putusan mengenai pembebanan biaya dan ganti kerugian mungkin akan berbeda jika diajukan oleh seorang pengacara ternama. Selain penggantian biaya dan ganti kerugian, ada biaya jasa pengacara yang jumlahnya fantastis tapi bisa dikabulkan oleh pengadilan dengan mudah.

Ketiga, adanya pertimbangan hukum yang menyatakan para tergugat terbukti tidak melakukan perbuatan melawan hukum meskipun bukti-bukti tertulis menyatakan bahwa secara sadar para tergugat tidak mau menjalankan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini bukan semata mengenai perselisihan hukum, tapi ada indikasi upaya tindakan pidana penggelapan, yang para oknumnya harus diproses hukum.

Saya berharap pengajuan permohonan peninjauan kembali tersebut bisa diadili dengan cepat dan seadil-adilnya, mengingat telah banyaknya kerugian materiil dan imateriil.

Toni Layitno
[email protected]




Tanggapan Pertamina

MENANGGAPI pertanyaan Bapak Margianto Hs. di kolom Surat Tempo edisi 19-25 Oktober 2020 yang berjudul “Isi Tabung Elpiji 12 Kilogram”, kami menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Untuk mendapatkan produk LPG dengan harga dan kualitas yang sesuai, konsumen diimbau membeli di agen dan pangkalan resmi Pertamina. Pembelian LPG selain di agen ataupun pangkalan resmi Pertamina, termasuk melalui toko online yang bukan agen resmi Pertamina, memiliki sejumlah risiko, seperti faktor keamanan dan harga.

2. Produk LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi. Salah satu keunggulannya adalah memiliki tutup segel hologram serta QR code yang dapat dipindai (scan), untuk mengetahui asal stasiun pengisian dan pendistribusian bulk elpiji (SPPBE). Apabila produk yang diterima konsumen mencurigakan, saat proses penerimaan, konsumen bisa mengembalikan ke pangkalan atau gerai resmi tempat pembelian LPG tersebut.

3. Saat ini terdapat 8 agen dan 62 pangkalan resmi Pertamina di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Untuk mengetahui dengan pasti agen dan pangkalan LPG resmi Pertamina, konsumen dapat menghubungi melalui telepon ke Call Center 135 atau mengenali agen dan pangkalan melalui papan nama yang terpasang.

4. Saat membeli melalui agen dan pangkalan resmi Pertamina, konsumen dapat meminta tabung LPG ditimbang lebih dulu menggunakan timbangan khusus. Sebagai informasi, berat kosong tabung LPG 12 kg adalah 15 kg.

5. Sebagai upaya mempermudah masyarakat mendapatkan LPG dengan harga dan kualitas yang sesuai, Pertamina menyediakan layanan pesan-antar Pertamina Marketing Operation Region III, Jalan Kramat Raya Nomor 59, Jakarta 10450, Indonesia, telepon 6221-31992055-2054 atau Call Center 135.

Eko Kristiawan
Marketing Operation Region III Pertamina

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus