Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

25 Februari 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seragam Tak Wajar Sandiaga Uno

Majalah Tempo edisi 12-18 Februari 2018, halaman 28, memuat foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, Sandiaga Uno. Di situ terlihat keduanya mengenakan seragam dinas.

Khusus untuk seragam Wakil Gubernur Sandiaga Uno, cara berpakaian seragamnya tidak wajar: bersepatu olahraga (kets), tak mengenakan ikat pinggang, dan tanpa tutup kepala.

Di mana pun, pakaian dinas harus dipakai dengan lengkap, yakni baju seragam, sepatu seragam, ikat pinggang seragam, dan jangan lupa tutup kepala. Tujuan pakaian seragam antara lain untuk memberi identitas khusus pada aparat instansi yang bersangkutan, dengan maksud meningkatkan disiplin dan ketertiban.

Kalau aparat tersebut tidak berdisiplin dan tidak tertib dalam berperilaku, akan mudah ketahuan dari instansi mana mereka. Kalau pemimpinnya saja tidak tertib, bagaimana anak buahnya?

Slamet Munaryo
Warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tanggapan Kedutaan Besar RI di Brussels

Merujuk pada artikel yang dimuat di majalah Tempo edisi 19-25 Februari 2018 dengan judul "Habis Pecat Terbitlah Gugat", kami ingin menggunakan hak jawab untuk meluruskan kesalahpahaman dan beberapa informasi yang tidak akurat di artikel tersebut.

1. Benar bahwa Saudara Agustono dan Saudara Billy Anggara Muzwar pernah bekerja sebagai pegawai setempat di KBRI Brussels.

2. Penghentian kontrak kerja keduanya secara terpisah oleh KBRI Brussels telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Kedua mantan pegawai setempat tersebut telah mendapatkan hak-hak kepegawaian dan keuangan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan gaji, perlindungan asuransi, tunjangan kesehatan, provident fund, dan cuti. Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak juga telah tertera dalam kontrak kerja masing-masing.

3. Sejak proses pemberhentian keduanya hingga saat ini, KBRI tetap membuka diri untuk melakukan dialog guna mencari solusi yang terbaik secara kekeluargaan. Namun, mengingat keduanya berkeras menempuh jalur hukum, KBRI juga menghormati keputusan tersebut dan mengikuti seluruh proses peradilan di Pengadilan Perburuhan Berbahasa Prancis Wilayah Brussels.

4. Perlu disampaikan bahwa pada 9 Februari 2018, Pengadilan Buruh Belgia telah memutuskan menolak gugatan Saudara Billy Anggara Muzwar dan memenangkan pihak KBRI Brussels. Sedangkan kasus Saudara Agustono saat ini masih dalam proses pengadilan.

5. KBRI selalu mengayomi warga negara Indonesia di Belgia dan Luksemburg, termasuk semua pegawai setempat yang bekerja di KBRI Brussels. Kenyataannya, hubungan KBRI dengan semua kelompok dan anggota masyarakat sangat baik. Termasuk dukungan bahu-membahu semua warga negara Indonesia bagi pelaksanaan Festival Europalia Indonesia (Oktober 2017-Januari 2018).

Ance Maylany
Bidang Penerangan dan Sosial Budaya

Terima kasih atas informasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus