Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

27 Februari 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koreksi PT Perkebunan Nusantara VIII

Terkait dengan tulisan "Benteng Rizieq di Afdeling Cikopo" yang dimuat di majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017, kami menyampaikan koreksi sebagai berikut.

1. "Rekomendasi Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat perihal permohonan CSR itu tidak digubris PTPN". Pengajuan permohonan CSR yang direkomendasikan oleh Bupati dan Gubernur terhadap tujuh yayasan bidang pendidikan harus sesuai dengan peraturan dan prosedur serta mekanisme yang berlaku. Atas permohonan tersebut, PTPN VIII sudah menyampaikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham PTPN VIII.

2. "PTPN menghibahkan lahan untuk latihan militer kepada Komando Resor Militer 06 Suryakencana Bogor". Pernyataan ini kurang tepat karena penggunaan sebagian lahan PTPN VIII untuk latihan militer oleh pihak Korem dilakukan dengan prinsip kerja sama, bukan dalam bentuk hibah. Lahan tersebut tidak dilepaskan kepada pihak Korem, tapi hanya dipergunakan untuk jangka waktu tertentu dan status tanah tersebut masih menjadi hak pengelolaan PTPN VIII.

Kami meminta koreksi atas dua hal tersebut karena kesalahan itu bukan pernyataan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Dian Hadiana Arief
Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara VIII

Terima kasih atas klarifikasi Anda.


Kecewa Ojek Online

Jumlah pengemudi ojek online sepertinya kian banyak di Jakarta dan sekitarnya. Tentu saja kondisi ini sangat baik menggerakkan perekonomian kita dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi serta mengurangi pengangguran.

Sayangnya, terkadang perilaku para pengemudi Go-Jek, Grab­Bike, ataupun Uber kerap membahayakan pengendara lain. Saya sering melihat para pengemudi ojek online berkendara sambil tangannya memegang dan menekan telepon seluler serta matanya menatap layar ponsel. Bahkan, di daerah Slipi, Jakarta, saya pernah melihat satu pengendara (mengenakan jaket dan helm ojek online) hampir tertabrak mobil karena tak fokus memperhatikan jalan dan teralihkan pada ponsel di tangannya.

Saya meminta para pengelola ojek online mengingatkan para pengemudinya agar tidak memainkan ponsel sambil menyetir. Memainkan ponsel saat berkendara membahayakan nyawa pengemudi, penumpang, dan orang lain yang juga berkendara. Ingat, keselamatan paling utama!

Selain itu, memainkan HP saat berkendara juga merupakan pelanggaran lalu lintas. Adalah kewajiban pengelola Go-Jek, GrabBike, dan Uber menjamin keselamatan para pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lain. Jika perlu, pengelola ojek online juga harus melatih kembali para pengemudinya mengenai safety driving secara berkala.

S. Pramono
Grogol Utara, Jakarta Selatan


Koreksi Foto

Saya ingin mengoreksi kesalahan keterangan foto yang dimuat di majalah Tempo edisi 20-26 Februari 2017. Pada halaman 69 disebutkan bahwa foto yang menampilkan adegan wanita menembak sejumlah petugas keamanan merupakan ade­gan film Prince of Persia: The Sand of Time. Foto tersebut bukan merupakan adegan film seperti yang ditulis. Demikian koreksi saya, terima kasih atas perhatiannya.

Rio Feisal Ramadhan
Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Terima kasih atas koreksi Anda. Foto tersebut merupakan cuplikan film Resident Evil: The Final Chapter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus