Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

26 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengakuan Investigasi Suap Dokter

KADO akhir tahun mengejutkan awak redaksi di tengah tenggat edisi ini, akhir pekan lalu: Indonesia Corruption Watch menobatkan liputan "Jejak Suap Resep Obat" sebagai juara Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2016. Liputan yang terbit pada 2 November 2015 itu menyisihkan dua kandidat juara lain.

Bagi kami, penghargaan ini menambah semangat terus membuat liputan-liputan investigasi yang bermutu. Liputan investigasi umumnya dibuat lebih lama dibanding liputan reguler. Liputan "Suap Dokter" adalah penelusuran terhadap upaya sebuah perusahaan farmasi mendapatkan keuntungan dengan menyuap dokter agar membuat resep yang merujuk pada produk mereka.

Tak mudah mengungkapnya karena ada banyak nama dokter yang tersebar dari Aceh hingga Papua yang terindikasi menerima komisi dari perusahaan farmasi. Pemerintah merespons cepat. Empat hari setelah majalah ini terbit, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi merumuskan definisi dan aturan gratifikasi agar praktek culas ini tak terus terjadi.

Liputan ini bukan tanpa onak. Perusahaan yang ditulis itu menggugat ke Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan liputan tersebut sesuai dengan kaidah jurnalistik. Bagi kami, digugat merupakan risiko menjadikan liputan investigasi sebagai napas jurnalisme. Ikhtiar ini semata-mata untuk Anda, pembaca, agar mendapatkan informasi yang faktual, jujur, dan jernih. Tabik!

—Redaksi


Hak Jawab DDII

SEHUBUNGAN dengan pernyataan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Drs Mohammad Siddik, MA, yang dimuat di majalah Tempo edisi 21-27 November 2016 di halaman 39 alinea ketiga, yang tertulis "...Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Muhammad Siddik mengajak umat Islam menghindari ikut rencana demonstrasi itu".

Sedangkan menurut keterangannya ataupun rekaman yang ada pada kami, Bapak Drs Mohammad Siddik, MA, tidak pernah menyebutkan pernyataan seperti tersebut di atas dalam konferensi persnya. Karena itu, kami selaku kuasa hukum Drs Mohammad Siddik, MA, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada majalah Tempo tentang pernyataan tersebut.

Sebab, pernyataan tersebut menimbulkan banyak protes dan pernyataan kekecewaan baik dari dalam wadah DDII maupun dari pihak luar yang selama ini berjuang bersama DDII, dan hal ini dapat merusak kredibilitas DDII selaku pusat wadah para dai seluruh Indonesia ataupun nama baik klien kami selaku ketua dari lembaga tersebut.

Drs A. Al Katiri, SH, MBA

Terima kasih atas surat Anda. Seharusnya kalimat pada narasi tersebut berbunyi "Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Muhammad Siddik mengajak umat Islam menghargai proses hukum". Kami memohon maaf atas ketidakakuratan ini.


Tanggapan BRI

MENANGGAPI keluhan Saudari M.W. Silaban di majalah Tempo edisi 21-27 November 2016, kami mohon maaf atas ketidaknya­manan terkait dengan berita negatif tersebut. Dapat diinformasikan bahwa kami telah menghubungi Saudari M.W. Silaban dan sudah menyelesaikan hal tersebut.

Sebagai bank komersial terkemuka, BRI senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan serta merespons keluhan nasabah demi tercapainya pelayanan yang prima dan konsisten. Keluhan bisa melalui layanan 24 jam Call Center BRI 14017/500017/021-57987400.

Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary

Tanggapan BNI

MENANGGAPI surat Bapak Yoga Nughraha Permana di majalah Tempo edisi 7-13 November 2016 dengan judul "Uang Hilang di BNI", dapat kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Yoga dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Dana sudah dikreditkan ke rekening BNI atas nama Ibu Tutty Muthia, ibunda Bapak Yoga.

Kiryanto, Corporate Secretary


Tilang di Jalan Tol

PADA Jumat, 9 Desember 2016, truk kosong yang saya kendarai dari arah Bandung menuju Jakarta di kilometer 77, dekat pintu keluar Sadang, ditindak oleh Polisi Jalan Raya dengan alasan mengambil lajur kanan. Saya berkeberatan karena hanya mendahului beberapa truk dan mobil pribadi yang lebih lambat lantaran memang hanya tersedia dua lajur di sepanjang jalan tersebut.

Hal serupa pernah dialami sopir saya di jalan tol Bogor Outer Ring Road, yang sebagian besar hanya terdiri atas dua lajur. Saat ditindak, sopir mendahului hanya satu truk (kernet saya ikut menjadi saksi) sehingga saat itu ia ngotot tidak menandatangani surat tilang karena tak merasa bersalah.

Akan lebih adil bila aturan ini hendak ditegakkan agar pengelola jalan tol memasang CCTV di jalan yang hanya dua lajur, sebagai alat pembuktian. Namun alangkah baiknya aturan truk dilarang di lajur kanan ditiadakan di jalan yang hanya dua lajur, karena penilaian sangat subyektif. Aturan ini cukup aneh mengingat truk di jalan yang tidak berbayar (jalan umumnya) yang hanya memiliki dua lajur tidak pernah ditindak bila mengambil lajur kanan.

Mohon pengelola jalan tol dan kepolisian bisa segera mengambil langkah lebih bijak untuk permasalahan ini.

Wardimin
Kalideres, Jakarta Barat


Refund Tiket AirAsia Lambat

PADA 20 Juli 2016, saya mengajukan permohonan refund kepada pihak AirAsia dengan rute penerbangan Jakarta-Bali, kode booking LB5MFI, untuk penerbangan 5 Agustus 2016. Saya sudah mengikuti syarat yang ditentukan oleh AirAsia, seperti memindai kartu tanda penduduk dan buku rekening. Saya diberi tahu bahwa proses pencairan dana refund akan memakan waktu 30-60 hari. Setelah saya menunggu selama dua bulan, uang dari pihak AirAsia belum masuk ke tabungan saya. Akhirnya saya menghubungi pihak AirAsia. Mereka mengatakan bahwa uang refund saya masih diproses. Saya terus menunggu dan menghubungi pihak AirAsia. Jawabannya selalu sama: masih dalam proses hingga bulan Desember.

Saya sangat kecewa terhadap masalah keuangan AirAsia karena sudah hampir lima bulan uang refund tiket saya tidak dikembalikan. Sebetulnya dana refund tiket tidak terlalu besar, tapi kinerja keuangan AirAsia saya anggap sangat tidak profesional, karena dana sekecil apa pun tetap harus diproses secara profesional.

Wilson Wijaya
Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus