Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

9 September 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tarik Buku Pelajaran Bahasa Indonesia

KAMI menemukan materi pembelajaran pada buku referensi pelajaran bahasa Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kelas VII sekolah menengah pertama yang sangat tidak layak dibaca siswa. Materi tentang cerita pendek di halaman 220-225 tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tapi bahasa Melayu yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

1. Ada beberapa kata yang tidak dikenal dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, seperti tercenung (halaman 221), ngosel (halaman 224), dan mengingsut (halaman 225).

2. Ada beberapa kata yang padanannya memiliki arti yang tidak sesuai, kasar, dan cenderung sadistis, seperti membacok (halaman 220). Membacok dalam cerpen tersebut diartikan dengan menebang, padahal membacok dalam bahasa Indonesia mengandung makna sadisme.

3. Di halaman 225 terdapat bagian cerita yang tidak bisa ditoleransi. Terdapat kata yang tidak tepat penggunaannya bahkan merendahkan derajat manusia, seperti melenguh. Melenguh, menurut kamus bahasa Indonesia, berarti mengeluarkan bunyi lenguh; melenguh berarti lembu atau rusa mengeluarkan bunyi karena kecapekan. Tapi dalam buku ini dipersonifikasikan sebagai suara seorang polisi desa. Juga ada ungkapan seperti "lubang pantat", seolah-olah tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu ekspresi atau kejadian.

Kami meminta buku tersebut ditarik dari semua SMP baik negeri maupun swasta yang saat ini sedang dijadikan percontohan implementasi Kurikulum 2013.

Ma'mun Gunawan
Sekretaris DPD KNPI Garut

Janji Palsu Calon Legislator DPRD

PADA 18 Juli 2013, sekitar pukul 13.30, mobil Yayasan Aulia—yayasan sosial yang mendampingi anak di lingkungan kumuh perkotaan—ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil pribadi. Pintu belakang rusak dan tidak bisa dibuka. Pelaku bernama James Raymond Lawalata. Kami meminta dia datang ke kantor kami yang tak jauh dari tempat kejadian di Jalan Sunter, Kemayoran, Jakarta Utara, tapi ia tidak datang.

Kami menelusuri Internet dan menemukan nama tersebut ada dalam daftar calon sementara anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta 2 dari Partai Amanat Nasional. Kami lalu menelepon kantor PAN dan mendapatkan nomor telepon pelaku. Setelah dihubungi, ia berjanji akan datang hari itu juga. Kami tunggu sampai pukul 21.00, ternyata ia tidak datang juga.

Setelah empat hari tidak ada kabar dari pelaku, kami mencoba mencari alamat rumah pelaku berdasarkan kartu tanda penduduknya yang kami sita. Tapi ketua rukun tetangga di alamat itu menyatakan tidak mengenal warga bernama James Raymond Lawalata. Karena tidak bisa menemukan rumahnya, kami mendatangi kantor PAN di Tebet. Dia tidak ada, tapi bisa dihubungi melalui telepon. Pelaku akhirnya berjanji akan datang ke Yayasan Aulia pada Jumat, 26 Juli 2013. Tapi untuk ketiga kalinya dia membohongi kami.

Kami sudah tidak tahu lagi cara mengetuk hati calon legislator tersebut agar mau bertanggung jawab. Kendaraan yang ditabrak merupakan kendaraan operasional untuk antar-jemput anak-anak fakir miskin di lingkungan kumuh dampingan Yayasan Aulia.

Rumondang Riur
Pengurus Yayasan Aulia
Cakung Barat, Jakarta Timur

Jangan Ada Delay di Antara Kita

SAYA mendapat pengalaman kurang mengenakkan dari Lion Air. Pesawat yang saya tumpangi dari Yogyakarta ke Jakarta terlambat dua setengah jam, Selasa pekan lalu. Pesawat dengan nomor penerbangan JT 0557 itu seharusnya terbang pukul 14.15, tapi baru terbang pukul 16.45.

Terlambat pasti menjengkelkan, tapi bisa dimaklumi kalau ada penjelasan dan informasi rencana penerbangan. Masalahnya, saat itu penumpang tidak mendapat informasi apa pun mencakup alasan keterlambatan dan kepastian kapan berangkat. Petugas maskapai juga tidak terlihat satu pun batang hidungnya.

Saya pribadi tidak mempersoalkan tak adanya kompensasi karena, bagi saya, kerugian nonmaterial akibat keterlambatan saat itu tidak tergantikan. Melalui surat ini, saya mendesak maskapai agar lebih profesional dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator lebih galak lagi dalam menjalankan pengawasan guna menjamin pelayanan konsumen penerbangan, juga yang utama faktor keselamatannya.

Rifqy Muhammad
Gang Rajawali Nomor 180, Condong Catur
Yogyakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus