Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

26 Maret 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi PT PP (Persero)

MAJALAH Tempo edisi 12-18 Maret 2012 menerbitkan laporan utama berjudul "Upeti Nazar untuk Orang Golkar". Berita itu menyorot proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu sumber daya manusia Kejaksaan atau Adhyaksa Loka di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

Kami ingin meluruskan bahwa PT PP (Persero) Tbk tidak pernah menjanjikan dan memberikan komisi kepada pihak lain terkait dengan pembangunan proyek Adhyaksa Loka. Kami mengikuti proses tender secara terbuka tanpa tekanan dari pihak mana pun. Selanjutnya, pengerjaan proyek ini pun dilakukan secara profesional dan akan selesai pada waktunya, yakni pada akhir 2012.

Demikian pernyataan kami. Terima kasih.

Betty Ariana Corporate Secretary
PT PP (Persero) Tbk


Kecewa BlackBerry Service

PADA awal September 2011, saya membeli sebuah telepon seluler BlackBerry di BlackBerry Center, Margo City, Depok, Jawa Barat. Setelah beberapa bulan, telepon itu bermasalah dan harus diperbaiki. Pada awal Februari lalu, saya membawa ponsel itu kembali ke Margo City. Di sana, seorang petugas menerimanya dan berjanji memberi tahu saya jika ponsel BlackBerry itu sudah selesai diperbaiki.

Setelah satu minggu tidak ada kabar, saya pun menghubungi BlackBerry Center itu. Ternyata telepon BlackBerry saya tidak ada di sana. Petugas yang menerima order perbaikan telepon saya kabarnya telah mengundurkan diri dan tidak bisa dihubungi lagi.

Dengan ringan, petugas di sana meminta saya berhubungan langsung dengan petugas lama yang dulu menerima BlackBerry saya. Mereka mengaku order perbaikan telepon saya tidak pernah tercatat.

Mereka juga menolak bertanggung jawab atas hilangnya ponsel saya akibat kelalaian pegawai mereka sendiri. Padahal insiden ini terjadi ketika BlackBerry saya masih dalam masa garansi. Saya amat kecewa.

Ida Wardani
Kompleks Poin Mas, Depok 16435


Hak Jawab Dhana Widyatmika

MAJALAH Tempo edisi 12-18 Maret 2012 memuat berita di rubrik Hukum berjudul "Bersandar pada Lalu Lintas Rekening". Ada beberapa bagian dari berita itu yang terkait dengan klien kami, Dhana Widyatmika, dan perlu kami tanggapi.

Pertama, ditulis bahwa, "Pada Januari lalu, Kejaksaan Agung menemukan aliran baru duit Dhana. Sebesar Rp 7 miliar diinvestasikan di Hong Kong dan US$ 50 ribu diinvestasikan di Amerika Serikat. Ada juga dana masuk sebesar US$ 250 ribu dari Singapura."

Perlu diluruskan bahwa semua aliran dana itu belum menjadi fakta penyidikan yang dikonfirmasikan kepada klien kami.

Pada bagian lain berita itu ditulis, "Peran Dian sebagai pelaksana di Subdirektorat Jenderal Peninjauan Kembali dan Evaluasi Banding mulai terang. Dia diduga kerap ’mengamankan’ banding wajib pajak. Dian juga tahu kongkalikong Dhana dengan Gayus Tambunan."

Perlu dijelaskan bahwa Dian Anggraeni tidak pernah melakukan tugas dan pekerjaan di luar kewenangannya serta tidak pernah ada hubungan kerja antara Dian dan Dhana. Informasi soal hubungan antara Dhana dan Gayus juga tidak benar. Klien kami tidak mengenal dekat Gayus. Kewenangan kerja Dian juga sama sekali tidak terkait dengan Gayus.

Kedua, klien kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada saatnya, melalui prosedur yang tepat, kami akan memberikan keterangan lengkap sekaligus meluruskan pemberitaan selama ini. Terima kasih.

Daniel Alfredo, SH, MH
Kuasa hukum Dhana Widyatmika


Kecewa Bank DKI

SAYA adalah nasabah Bank DKI yang mendapat fasilitas kredit pemilikan rumah untuk pembelian satu unit rumah susun hak milik Kalibata Residence, Jakarta Selatan. Saya meminjam uang Rp 126.720.000 pada 14 Oktober 2008 dengan jangka waktu pengembalian kredit lima tahun.

Dalam perjanjian, disebutkan bahwa pinjaman saya akan dikenai bunga rata-rata 14 persen dengan sistem floating (mengikuti bunga pasar).

Sejak itu, saya rutin mengangsur rata-rata Rp 3 juta per bulan. Yang membuat saya heran, bunga pinjaman saya tidak pernah berubah. Padahal saat ini pinjaman saya sudah memasuki tahun keempat.

Ketika hal ini saya tanyakan ke Bank DKI, mereka mengakui bunga kredit mereka sudah turun menjadi 12 persen per tahun. Tapi pengembalian kredit saya tidak mengikuti naik-turunnya bunga pinjaman karena saya terhitung nasabah lama.

Saya tidak paham makna penjelasan itu. Di dalam surat perjanjian kredit tegas-tegas dinyatakan pinjaman saya akan dikenai bunga sesuai dengan ketetapan suku bunga Bank DKI. Saya kecewa terhadap pelayanan perbankan macam ini.

Yusron Sjarief
Jalan Dewi Sartika 85, Cililitan
Jakarta 13640


Salut Desain Baru Tempo

SAYA ingin mengucapkan selamat ulang tahun ke-41 untuk Tempo. Semoga beritanya selalu netral dan kritis.

Memasuki usia barunya, Tempo merombak desain grafis halaman-halamannya. Ini sesuatu yang baru. Saya merasa halaman Tempo terasa lebih lapang tanpa garis-garis margin. Kolom-kolom dan rubriknya lebih nyata dan tegas.

Sayangnya, menurut saya, kertas yang dipakai terlalu mengkilat sehingga kadang menyilaukan mata kalau dibaca. Kalau boleh memberi saran, bisakah kertas majalah Tempo kembali ke yang lama? Terima kasih.

Deddy S. Bratakusumah
Jalan Cempaka Putih Tengah XXXII Nomor 11
Jakarta 10510

Terima kasih atas masukannya. Akan kami pertimbangkan.
—Redaksi


Jangan Biarkan Polisi Bunuh Diri

BANYAK orang menilai kondisi hukum Indonesia saat ini amat memprihatinkan. Aparatur penegak hukum dinilai tidak bisa dipercaya, dan justru dijauhi. Di mata masyarakat, citra polisi amat buruk.

Tekanan publik macam ini bisa berbahaya untuk mental para aparatur penegak hukum kita. Polisi bisa stres jika terus-menerus dikritik.

Di Amerika Serikat saja, pada 2009, terjadi 143 kasus bunuh diri pada polisi. Di Indonesia, sepanjang 2005-2012, ada sembilan kasus polisi bunuh diri. Belum lama ini Briptu Dody Setiawan di Banyuwangi tewas setelah menembakkan senjata api ke kepalanya sendiri.

Perlu disadari, polisi juga manusia biasa yang bisa tertekan dan frustrasi. Kementerian Dalam Negeri dan Markas Besar Kepolisian RI harus mengantisipasi masalah ini. Para psikolog bisa diajak untuk mengadakan konseling kesehatan mental secara berkala buat para polisi. Terima kasih.

Winny Yovika
Universitas Bina Nusantara, Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus