Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DPR Perkenalkan Anggota KPU
DEWAN Perwakilan Rakyat akan menghadirkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum terpilih dalam rapat paripurna Selasa pekan ini. "Kalau mereka diterima, akan kami ajukan ke Presiden untuk dilantik pada 9 April 2012," kata Hakam Naja, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan, Jumat pekan lalu.
Dua belas anggota KPU dan Bawaslu ini lulus dalam pemilihan di DPR Kamis pekan lalu. Dari tujuh anggota KPU, hanya satu orang perempuan. Padahal Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum mewajibkan jumlah komisioner perempuan minimal 30 persen jumlah anggota. Hakam tak khawatir komposisi ini dijegal di rapat paripurna. "Mereka sudah melewati uji kelayakan," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Anggota KPU Terpilih
- Sigit Pamungkas (45 suara)
- Ida Budhiati (45)
- Arief Budiman (43)
- Husni Kamil Manik (39)
- Hadar Nafis Gumay (35)
- Ferry Kurnia
Rizkyansyah (35) - Juri Ardiantoro (34)
Anggota Bawaslu Terpilih
- Muhammad (45 suara)
- Nasrullah (36)
- Endang Wihdatiningtyas (35)
- Daniel Zuchron (24)
- Nelson
Simanjuntak (24)
Karena Aksi Dahlan, Tarif Tol Urung Naik
AKSI Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengamuk dan menggratiskan pintu jalan tol Semanggi membuat Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat menunda persetujuan kenaikan tarif tol. "Selama ini standar pelayanan Jasa Marga memang buruk," kata Ketua Komisi Perhubungan Yasti Soepredjo Mokoagow, Jumat pekan lalu.
Sekitar pukul 06.10 WIB Selasa pekan lalu, Menteri Dahlan terjebak macet di pintu tol Semanggi arah Slipi ketika akan menghadiri rapat di kantor Garuda Indonesia. Dari empat pintu tol, hanya satu yang beroperasi, sehingga antrean mobil di pintu tol mencapai 33 mobil. Dahlan turun dari mobilnya, mengeluarkan kursi di pos tol, lalu membuka palang pintu—membebaskan seratusan mobil lewat tanpa membayar.
Yasti memuji tindakan Dahlan. "Alhamdulillah, Pak Dahlan sendiri yang mengalami minimnya pelayanan Jasa Marga," kata dia. l
DPR Menyoal Anggaran Leopard
KOMISI Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Menteri Pertahanan, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan semua kepala staf untuk menjelaskan rencana pembelian alat utama sistem persenjataan. "Rapatnya Senin pekan ini," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tubagus Hasanuddin Jumat pekan lalu.
Komisi di antaranya akan menanyakan rencana pembelian tank Leopard dari Jerman dan Belanda. DPR, kata Hasanuddin, mencium gelagat Markas Besar TNI Angkatan Darat memaksakan pembelian tank itu. Padahal jenis kendaraan tempur itu tak cocok dengan kondisi geografi Indonesia.
Selain akan membeli Leopard, pemerintah berencana membeli pesawat Sukhoi dari Rusia untuk Angkatan Udara dan kapal perang dari Brunei Darussalam untuk Angkatan Laut. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan dugaan penggelembungan dana pembelian Sukhoi kepada Komisi Pertahanan.
Vonis Anak Buah Muhaimin
NASIB dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan segera ditentukan. "Pak I Nyoman Suisnaya dan Pak Dadong Irbarelawan akan divonis Kamis pekan ini," kata Bachtiar Sitanggang, pengacara Nyoman, Jumat pekan lalu.
Nyoman adalah Sekretaris Jenderal pada Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, sedangkan Dadong adalah Kepala Bagian Program dan Evaluasi pada Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Keduanya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menerima suap Rp 1,5 miliar pada Agustus tahun lalu.
Duit itu diduga merupakan suap yang diberikan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, karena perusahaannya terpilih sebagai kontraktor proyek transmigrasi di empat kabupaten di Papua, senilai Rp 73 miliar. Jaksa Muhammad Rum menyatakan suap itu untuk Muhaimin. Dalam sidang sebelumnya, Rum menuntut Nyoman empat setengah tahun dan Dadong lima tahun penjara.
Mochtar Muhammad Melawan KPK
WALI KOTA Bekasi Mochtar Muhammad akan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menggelandangnya ke penjara Sukamiskin, Bandung, karena divonis bersalah mengorupsi kas daerahnya. "Akan kami uji di pengadilan," kata pengacara Mochtar Muhammad, Sirra Prayuna, Jumat pekan lalu.
Dasar yang dipakai Sirra adalah tak adanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung tentang eksekusi Mochtar. KPK menangkap Mochtar di Vila Lula, Seminyak, Kuta, Bali, Rabu pekan lalu. Penangkapan dilakukan karena Mahkamah Agung memvonis Mochtar enam tahun penjara.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mempersilakan pengacara Mochtar melakukan upaya hukum. "Yang bersangkutan sudah kami panggil dua kali, tapi tidak hadir," kata Johan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo