Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koreksi Sabili
Kami menyayangkan pemberitaan media yang mengaitkan Arifinto—anggota DPR Komisi V dari Fraksi PKS yang tertangkap kamera sedang mengakses konten pornografi saat Sidang Paripurna DPR-RI, Jumat dua pekan lalu—dengan majalah Sabili.
Majalah Tempo edisi 11-17 April 2011 pada rubrik Nasional (hal 21) dengan judul ”Video Porno di Sidang Paripurna” menulis: ”Arifinto mengakui menonton video porno. Tapi pendiri majalah Sabili ini berdalih tak sengaja menyaksikan video….”
Selama ini, Sabili adalah salah satu media terdepan dalam memerangi berbagai bentuk aksi pornografi di negeri ini. Karena itu, perlu kami tegaskan bahwa Arifinto bukanlah pendiri, pembimbing, atau Pemimpin Redaksi Majalah Sabili. Semua pemberitaan mengenai itu salah dan merupakan fitnah. Kami menyayangkan tidak adanya upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada kami.
Majalah Sabili resmi terdaftar pada Juni 1998 dengan nama PT Bina Media Sabili. Penerbitan secara resmi ini diprakarsai oleh Zainal Muttaqien, Lutfi A. Tamimi, Iman Loebis, Rahmat Ismail, Thoriq Basalamah, Fachry Mohammad, Jufri Jama’an, Abdul Muthalib, Aryanto Madyanto, dan Kiemas Taufik.
Kami berharap semua pihak yang telah mempublikasikan informasi yang tidak benar soal kaitan Arifinto dan majalah Sabili—termasuk majalah Tempo—segera meralat dan memperbaikinya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Lutfi A. Tamimi
Direktur PT Bina Media Sabili
Klarifikasi Trada Maritime
Sehubungan dengan pemuatan artikel pada rubrik Ekonomi berjudul ”Dua Tumbal Produksi Minyak” di majalah Tempo edisi 18-24 April 2011 (halaman 138), perkenankan kami memberikan klarifikasi atas beberapa pernyataan dalam artikel tersebut.
1. Terjadi anomali pada heating coil di salah satu dari 15 tangki di kapal floating storage & offloading (FSO) Lentera Bangsa milik PT Trada Maritime.
2. Sampai saat ini, seluruh minyak yang ditampung di kapal FSO Lentera Bangsa tidak membeku dan diawasi dengan ketat untuk menjaga kualitas minyak.
3. Aktivitas produksi dan lifting (bagian minyak buat negara) di lapangan minyak Widuri tidak terganggu dan tetap berlangsung normal karena kami sudah menyiapkan tanker cadangan untuk menerima produksi dari lapangan minyak Widuri.
4. Pada saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas penyimpanan di FSO Lentera Bangsa agar produksi berjalan lancar dan mendukung produksi minyak nasional.
Demikian kami sampaikan klarifikasi atas artikel Tempo tersebut. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Asnita Kasmy
Corporate Communications
PT Trada Maritime Tbk.
Terima kasih atas tanggapan dan informasi Anda. —Redaksi
Pelurusan Berita Kementerian Pertahanan
Terkait dengan pemuatan berita berjudul ”Banyak Liku Lobi Senjata” di majalah Tempo edisi 4-10 April 2011, Kementerian Pertahanan menyayangkan pernyataan Adnan Topan Husodo, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch.
Pada dua paragraf terakhir, pernyataan Adnan tertulis, ”...tak ada aturan yang dilanggar oleh para makelar, hanya biaya lobi dan komisi para makelar biasanya masuk harga jual. Jadi secara tidak langsung permainan mereka merugikan negara karena harga senjata jadi mahal.” Selain itu, Adnan mengatakan,”...demi memperoleh komisi, para makelar berusaha mati-matian agar penawaran atas barang kliennya disetujui. Padahal, spesifikasi senjata belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Akhirnya pembelian alutsista lebih kepada barang yang ditawarkan makelar, bukan yang sesuai kebutuhan kita.” Pernyataan Saudara Adnan tersebut keliru sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Perlu diketahui, kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) dalam lima tahun ke depan terangkum dalam Minimum Essential Forces, sesuai dengan rencana strategis pertama 2010-2014. Guna meningkatkan kekuatan TNI, Kementerian Pertahanan secara bertahap terus memenuhi kebutuhan senjata di semua jajaran TNI. Pemenuhan dilakukan dengan berbagai cara: melalui pembangunan sendiri di dalam negeri, luar negeri, serta dengan sistem produksi bersama.
Mekanisme pengadaan dan tender diatur melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/06/MA/II/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Militer di lingkungan Kementerian Pertahanan TNI, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/07/MA/II/2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Militer dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor. Pengadaan ini dilakukan antarpemerintah (G to G). Apabila tidak memungkinkan, dilakukan antara pemerintah dan produsen (G to P).
Dalam melaksanakan proses pengadaan dan kontrak, Kementerian Pertahanan berhubungan langsung dengan penyedia barang atau jasa di luar negeri, mulai proses administrasi, negosiasi, korespondensi, hingga tanda tangan kontrak.
Adapun keberadaan perusahaan Indonesia, selain untuk kepentingan pengurusan administrasi pihak luar negeri, sebagai ajang pembelajaran bagi perusahaan lokal untuk mengenal proses pengadaan dalam skala internasional, serta sebagai mediator yang siap setiap saat selama pengadaan berlangsung. Spesifikasi senjata yang dibeli tetap disesuaikan dengan kebutuhan alutsista. Bukan ditawarkan oleh agen atau makelar seperti yang dinyatakan oleh Saudara Adnan Topan Husodo.
Demikian kami sampaikan pelurusan berita ini agar masyarakat memiliki informasi yang benar terkait bisnis senjata. Terima kasih.
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Hamid Asrin
Kolonel Inf. NRP. 29602
Pro-Kontra Gedung DPR
Sungguh seru perdebatan di tengah masyarakat, antara pro dan kontra tentang pembangunan gedung baru DPR. Setiap orang, baik yang setuju maupun tidak, punya alasan masing-masing. Semua merasa benar.
Menurut saya, dalam dua dekade ke depan, pembangunan gedung itu tidak perlu dipikirkan. Pakai saja gedung lama. Soalnya, masih banyak infrastruktur yang semestinya mendapat prioritas.
Jalan lintas Sumatera, misalnya. Jika wakil rakyat ini pergi ke Sumatera, pasti mereka akan terheran-heran melihat kondisi jalan Dumai-Pekanbaru. Bepergian melalui jalur ini seperti menyabung nyawa. Hampir setiap hari terjadi kecelakaan yang merenggut jiwa. Mati sia-sia karena kondisi jalan mencekam. Memang jalan itu diperbaiki pada waktu tertentu, tapi kualitasnya tidak baik, sehingga tidak tahan lama.
Sebaiknya anggaran untuk membangun gedung DPR tadi dialokasikan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, seperti jalan lintas Sumatera.
Syaiful Pandu
Seorang guru di Riau
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo