Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

7 Maret 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Potongan BCA

ISTRI saya adalah pemegang kartu Smartcash BCA. Pada 8 Januari 2011, saya berniat menarik tunai di mesin ATM Hotel Novotel Jakarta. Setelah kartu saya masukkan, sampai beberapa saat tidak ada reaksi dari mesin tersebut. Saya lalu menelepon petugas customer service BCA, yang menyarankan pemblokiran kartu.

Setelah diblokir, saya diberi tahu akan dikenai biaya Rp 50 ribu. Saya tidak terima, karena pemblokiran terjadi bukan akibat kesalahan saya, melainkan mesin ATM yang tidak bereaksi. Saya akan sukarela membayar biaya blokir jika kartu saya hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM. Menanggapi protes saya, petugas customer service BCA mengaku akan mencatat keberatan saya.

Tapi, pada 10 Februari 2011, tabungan saya ternyata tetap dipotong Rp 50 ribu. Saya benar-benar tidak terima. Ini bukan soal besar-kecilnya potongan, tapi saya merasa tidak bersalah. Mengapa saya yang harus menanggung beban biaya untuk sesuatu yang bukan kesalahan nasabah?

ROBERT ISKANDAR
Banjarsari, Surakarta


Koreksi Penyerbuan Pesantren

ADA sejumlah data dalam artikel ”Serbuan Seusai Pengajian” yang dimuat majalah Tempo edisi 27 Februari 2011, yang tidak sesuai fakta. Berita tersebut menceritakan penyerbuan Pondok Pesantren Yapi, di Bangil, Pasuruan, oleh massa tak dikenal, pertengahan Februari lalu.

Pada alinea keenam berita itu ditulis, ”Dua anggota satuan pengamanan Pondok Yapi, Sya’roni dan Shohir, akhirnya terpancing adu mulut.” Pada kenyataannya, kedua orang itu adalah pegawai yang sedang mengecat pintu gerbang pondok, bukan petugas satpam. Yang terjadi juga bukan adu mulut. Ketika Sya’roni dan Shohir sedang bekerja, tiba-tiba datang serombongan orang dengan sepeda motor. Meski sudah dihalangi, massa menerobos masuk ke pondok sambil menggeber gas sepeda motor kencang-kencang.

Pada alinea ke-13, Tempo mengutip pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Badroddin Haiti, ”Orang banyak tak tahu siapa yang memulai. Mereka saling ejek dan saling lempar.” Pernyataan ini juga menyesatkan dan mengaburkan persoalan.

Faktanya, telah terjadi penyerangan. Ketika massa masuk ke pondok, sebagian besar santri dan siswa sedang bermain futsal di lapangan, 500 meter dari pintu gerbang utama. Pada saat terdengar suara gaduh massa yang tengah menghancurkan pos penjagaan dan ruang tamu sekolah, para santri sontak lari mendekati pondok.

Ketika itulah batu-batu berhamburan ke arah santri dan siswa Yapi. Beberapa siswa kepalanya bocor terkena batu. Satu santri, Ali Reza, harus dioperasi matanya di Rumah Sakit Undaan, Surabaya, akibat insiden ini. Karena diserang seperti itu, siswa mencoba bertahan dengan mengusir para penyerang keluar dari pondok. Jadi tidak ada ”saling ejek, saling lempar”. Yang ada ”penyerangan”.

Kami berharap majalah Tempo bisa memberitakan kejadian ini secara jernih, tanpa pretensi, apalagi membenarkan penyerangan tempat anak-anak menimba ilmu ini. Semoga Tempo tetap memiliki jurnalis berwawasan kebangsaan. Terima kasih dan semoga Tempo tetap sukses di usia 40 tahun.

MUHSIN ASSEGAF
Juru bicara Yayasan Pesantren Islam (Yapi), Bangil, Jawa Timur


Klarifikasi Berita Angket Pajak

SAYA ingin menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan majalah Tempo edisi 28 Februari-6 Maret 2011 tentang voting hak angket pajak di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa dua pekan lalu. Dalam artikel itu, ada kalimat, ”Mitchel El Qudsi datang menjelang sore, setelah yakin ada yang menemani anaknya yang terkena demam berdarah.” Ini tidak benar.

Pada hari penentuan itu, saya sudah ada di Senayan sejak pukul 07.30 untuk mengikuti rapat Fraksi Partai Amanat Nasional. Saya juga hadir dalam seluruh rangkaian sidang paripurna dan tiga kali rapat fraksi pada hari itu. Meski anak saya sedang dirawat di rumah sakit karena terserang demam berdarah dan tifus.

Selain itu, Tempo salah menulis nama saya. Yang benar adalah Muhammad Ichlas El Qudsi. Mitchel adalah nama panggilan saya. Akibat kekeliruan pemberitaan Tempo, saya merasa dirugikan. Banyak pihak memprotes saya karena tulisan itu. Untuk itu, saya minta Tempo memuat surat saya sebagai klarifikasi dan hak jawab saya. Terima kasih atas kerja samanya.

MUHAMMAD ICHLAS EL QUDSI
Anggota DPR Fraksi PAN


Sekolah Anak Jalanan Diusir

PADA Rabu malam, 2 Maret lalu, semua tutor dan warga peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Ishlah diusir dari gedung Sekolah Dasar Negeri Pasar Baru 05 Pagi, Jalan Pintu Besi I Nomor 42, Jakarta Pusat. Padahal gedung sekolah itu sudah kami gunakan sejak tujuh tahun lalu.

Kami menggunakan gedung SD itu berdasarkan izin dari Pemerintah Kota Madya Jakarta Pusat, Seksi Dinas Pendidikan Dasar, Kecamatan Sawah Besar, lewat surat nomor 168/-/7852 tertanggal 18 Agustus 2004. Setiap malam kami adakan program pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara sekolah menengah pertama, dan Paket C setara sekolah menengah atas untuk sekitar 200 warga dan anak jalanan.

Pengusiran ini buntut dari surat peringatan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Sawah Besar Fathullah, Oktober 2010, yang meminta kami segera pindah. Alasannya, semua gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang dipakai untuk kepentingan apa pun selain peruntukannya. Sayangnya, sampai sekarang tidak pernah jelas dasar hukum pengusiran kami.

Ini tentu ironis. Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Pengusiran kami adalah pelanggaran serius atas Pasal 31 UUD 1945, yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

Kami sendiri, PKBM Al-Ishlah Jakarta Pusat, sudah berdiri sejak 2003. Peserta program kami adalah warga Pasar Baru, Karang Anyar, Mangga Besar, dan Taman Sari. Lewat program yang kami adakan, warga jadi berani bermimpi untuk kehidupan yang lebih baik. Pengusiran–yang jelas membuat program kami tutup sementara–ini merampas kembali mimpi itu dari mereka. Kami mohon bantuan pihak terkait untuk menghidupkan kembali sekolah kami.

NYIMAS GANDASARI
Tutor Paket C PKBM Al-Ishlah
Jalan Jatibarang V/32 B,
Jakarta Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus