Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prihatin Banjir Produk Cina
INDONESIA menjadi negara yang paling terpukul akibat pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Area atau ACFTA. Semua sektor dalam negeri dibanjiri produk Cina yang murah meriah. Tentu ini akan mematikan daya saing produk Indonesia yang sudah lama kembang-kempis.
Misalnya di kawasan pabrik pantai utara Jawa. Ratusan pekerja garmen tingkat rumahan (home industry) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diberhentikan. Di sana, kini hanya tersisa sekitar 12 rumah industri garmen dengan karyawan yang kurang dari separuh jumlah sebelumnya.
Pangkal semua itu, industri rumahan tempat mereka bekerja mengurangi produksi, bahkan gulung tikar. Pesanan merosot atau malah tak ada, terutama celana jins, akibat tak mampu bersaing dengan produk Cina. Sebelum pasar bebas dilaksanakan awal Januari lalu, pesanan garmen celana jins di wilayah tersebut mencapai 3.000 potong per pekan. Sekarang tinggal 900 potong.
Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terkena dampak krisis ekonomi akibat kebijakan ACFTA ini? Sungguh menyedihkan dan menyakitkan. Rakyat tidak berdaya dan tidak punya pilihan menghadapi tekanan ekonomi akibat banjir produk Cina.
Widyawati, SH
Jalan Rawa Sari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Tabung Gas, Semoga Aman
SEJAK program konversi bahan bakar minyak ke elpiji, berita tabung gas meledak sering menghiasi media massa. Pada awalnya, banyak yang tak memperhatikan berita tersebut. Setelah makin sering ada ledakan, timbul pertanyaan: apakah betul kejadiannya seperti itu? Apakah semudah itu tabung gas meledak?
Ternyata sumber masalahnya adalah kebocoran gas. Kebocoran bisa dari sambungan selang dengan kompor, selang dengan regulator, regulator dengan mulut tabung, atau mulut tabung itu sendiri. Sangat jarang terjadi kebocoran pada dinding tabung.
Pertanyaannya: kenapa gas bocor menyebabkan ledakan? Itu karena banyak rumah yang ventilasinya terbatas (sirkulasi udara kurang baik). Akibatnya, konsentrasi gas terkumpul di dalam ruangan rumah tersebut sehingga, bila dipicu sedikit saja oleh pantikan api, akan timbul ledakan.
Ini semua akibat kurangnya sosialisasi pemakaian kompor gas yang benar. Ditambah banyak media massa memberikan persepsi yang salah. Akhirnya, banyak warga miskin yang jadi korban.
Karena itu, penghuni rumah perlu waspada bila mencium bau gas yang menyengat. Jangan menyalakan api sekecil apa pun. Segera buka pintu dan jendela lebar-lebar agar konsentrasi gas cepat tertiup ke luar.
R. Wisanggeni
Jalan Satrio Wibowo 54-A, Surakarta
[email protected]
Teror Pemberantasan Korupsi
SEHUBUNGAN dengan serangan bom molotov ke kantor majalah Tempo, kami menyatakan sebagai berikut.
1. Serangan ini merupakan tindakan pengecut oleh kalangan yang kepentingannya terganggu oleh pemberitaan Tempo; bisa juga dilakukan oleh pihak-pihak yang selama ini terganggu oleh pemberitaan Tempo dengan memanfaatkan situasi ketika hubungan Tempo dengan lembaga kepolisian sedang terganggu akibat laporan mengenai rekening gendut perwira polisi.
2. Tidak hanya kepada Tempo, teror seperti ini pada dasarnya merupakan teror kepada upaya pemberantasan korupsi, terutama yang dilakukan aparat yang seharusnya menegakkan hukum.
3. Aparat kepolisian tidak boleh membiarkan tindakan teror ini terus berlangsung, karena hal ini juga merupakan teror terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kalau aparat kepolisian mengabaikan hal ini, jangan salahkan jika berbagai spekulasi tentang polisi muncul di masyarakat.
4. The Wahid Institute sebagai bagian dari masyarakat sipil memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tempo untuk tidak mundur sedikit pun dari upaya kontrol terhadap aparatur negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Selamat berjuang!
Rumadi
Koordinator Program
The Wahid Institute
Tanggapan PT Askes
Menindaklanjuti surat pembaca di majalah Tempo edisi 5-11 Juli 2010 berjudul ”Peserta Askes Warga Kelas Kambing”, pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Bapak A. Taufik.
Pada 6 Juli 2010, kami telah mengunjungi kediaman ibu mertua Bapak A. Taufik, yang merupakan peserta Askes atas nama Aswinarti dengan nomor kartu 0000060946986. Melalui pertemuan tersebut, kami kembali menjelaskan prosedur pelayanan kesehatan dan prosedur pengambilan obat yang berlaku di PT Askes (Persero), juga obat-obatan yang dijamin oleh PT Askes (Persero).
Hal tersebut sudah dipahami Ibu Aswinarti karena sebelumnya beliau sudah biasa mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk hipertensi kronis yang dideritanya.
Untuk menambah informasi mengenai PT Askes (Persero), pada kesempatan tersebut kami juga memberikan Buletin Info Askes, ”Petunjuk Pelayanan bagi Peserta Askes Sosial”, dan nomor telepon yang dapat dihubungi peserta Askes.
Lisa Nurona
Sekretaris Perusahaan PT Askes (Persero)
Satpol PP Tak Perlu Senjata Api
Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri menerbitkan aturan yang mengizinkan Satuan Polisi Pamong Praja menggunakan senjata api. Aturan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Menurut saya, tidak ada urgensinya Satpol PP diberi wewenang membawa senjata api.
Bukankah tugas pokok Satpol PP adalah membantu kepala daerah dalam menegakkan pelaksanaan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat? Apakah menegakkan aturan daerah dan menjaga ketertiban umum membutuhkan senjata api? Saat ini, dengan bekal pentungan saja, sudah banyak kekerasan yang terjadi antara Satpol PP dan masyarakat. Sebab, memang pendekatan yang dilakukan tidak tepat.
Saya kira pemberian senjata api kepada Satpol PP lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Saya khawatir itu hanya akan meningkatkan pertikaian antarsipil dan agresivitas kekerasan. Hal yang paling mendesak dilakukan Menteri Dalam Negeri adalah menciptakan Satpol PP yang dicintai masyarakat, bukan memberikan senjata api.
Rubijanto
Pondok Kelapa, Jakarta Timur
Satpol PP Jangan Dipersenjatai
Saya tidak setuju Satuan Polisi Pamong Praja diizinkan memiliki senjata api. Satpol PP seharusnya melakukan tindakan pencegahan dengan cara-cara persuasif. Tanpa diberi senjata saja, Satpol PP tetap berbahaya, apalagi dipersenjatai.
Saya khawatir terhadap penggunaan senjata api oleh Satpol PP. Saya kira itu hanya akan membuat Satpol PP bertindak lebih sewenang-wenang dan arogan. Pada polisi saja, yang seleksinya ketat sebelum diperkenankan membawa senjata api, masih banyak kejadian. Saya menyesalkan pemberian wewenang menggunakan senjata kepada Satpol PP. Saya berharap Menteri Dalam Negeri mengevaluasi lagi peraturannya tentang penggunaan senjata api bagi Satpol PP.
Persoalan utama di Satpol PP sebenarnya terletak pada cara berpikir, cara bekerja, dan sistem organisasi mereka. Satpol PP harusnya mengubah dulu paradigmanya sampai menyadari fungsi mereka sesungguhnya.
Dyan Yustisia, SH
Jalan Roda 54, Bogor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo