Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

27 April 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Soal Ladang Donggi

DALAM artikel ”Tarik-Ulur di Ladang Donggi” pada majalah Tempo edisi 6-12 April 2009 terdapat tulisan ”Pertamina, kata Anang (juru bicara Pertamina), akan meningkatkan cadangan terbukti. Bila tak sukses, pasokan diambil dari lapangan Pertamina lain.... Persoalannya, industri yang akan menerima pasokan—PT Panca Amara Utama—belum siap.”

Kami menyayangkan pernyataan ini. PT Panca Amara Utama telah menandatangani head of agreement mengenai pokok-pokok perjanjian jual-beli gas dengan Pertamina dan PT Medco E&P pada 31 Maret 2005. PT Panca juga mendapat penetapan mengenai harga dan jumlah gas yang akan diserahkan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk melaksanakan proyek ini, sampai 2006, PT Panca telah menyelesaikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti memperoleh dukungan teknologi dari pemilik proses yaitu Haldor Topose; penandatanganan offtake agreement antara PT Panca dan perusahaan terbesar di dunia untuk jangka waktu 15 tahun; serta dukungan pendanaan dari bank luar negeri.

Pembahasan yang berlarut-larut mengenai perjanjian yang merupakan kewajiban joint operation body Pertamina-Medco dan beberapa kali permintaan perubahan harga menyebabkan perjanjian jual-beli belum ditandatangani. Jadi, bukan PT Panca yang belum siap.

DIREKSI PT PANCA AMARA UTAMA

Gambar Tertukar

MAJALAH Tempo edisi 13-19 April 2009 rubrik Kesehatan memuat tulisan berjudul ”Nikmat di Lidah Membawa Petaka”. Sayangnya, penjelasan gambar anatomi sistem pencernaannya terbalik. Organ yang seharusnya di sebelah kanan bertukar tempat menjadi di sebelah kiri. Ini dapat menimbulkan kesalahan persepsi pembaca.

WIDY ARINI
Fakultas Ilmu Keperawatan UI, Depok

– Terima kasih atas koreksinya.

Hati-hati Meminjam Uang

BELUM lama ini mertua saya terlilit utang pada sejumlah koperasi serba usaha dengan nominal sekitar Rp 50 juta. Setelah saya teliti, semua form tagihannya sama, walau nama koperasi dan nomor izin pendirian badan hukumnya berbeda. Bahkan, ada yang tanpa nama, alamat, dan izin pendirian.

Sebagai koperasi, bunga bulanannya sungguh mencekik: 4 persen bunga pinjaman, 2 persen biaya administrasi, 4 persen biaya penagihan, dan 5 persen biaya risiko. Bila telat membayar, kena denda 15 persen dari sisa utang.

Meski demikian, nasabah yang kebanyakan ibu rumah tangga tetap meminjam lantaran prosesnya gampang, tak ada survei kelayakan. Satu nama bisa berkali-kali mengajukan pinjaman dengan menggunakan nama orang lain, asal memberi komisi kepada orang yang dicatut. Janda tanpa sumber penghasilan pun bisa dengan mudah meminjam uang.

Alhasil, nasabah gali lubang tutup lubang. Prinsip berkoperasi untuk memakmurkan dan menyejahterakan anggota diabaikan. Kegiatan ini sudah berlangsung lama di daerah Sawangan, Parung, Depok, Cibinong, dan sekitarnya. Saya berharap instansi terkait dan pemerintah setempat mengawasi keberadaan ”koperasi-koperasi” ini.

Nama dan alamat ada di Redaksi

Prihatin Hadiah Bank

BANYAK bank memberi kendaraan kepada nasabah yang memenangi undian. Tak tanggung-tanggung, puluhan bahkan ratusan unit mobil dan ribuan sepeda motor dihadiahkan. Tidak pernahkah mereka memikirkan negara kita sedang menghadapi kemacetan dan polusi udara?

Sebaiknya, bila ingin memberi hadiah, kasihlah dalam bentuk uang. Ini lebih produktif. Jika nasabah ingin membeli kendaraan dengan hadiah tersebut, itu urusan pribadi.

SYAIFUL PANDU
Guru SMP Cendana Riau

Waspadai Ulang Tahun RMS

HAMPIR setiap perayaan ulang tahun Republik Maluku Selatan (RMS) menimbulkan keonaran. Konflik paling parah antara aktivis RMS dan aparat keamanan terjadi beberapa tahun lalu, ketika organisasi itu merayakan hari jadi yang ke-50. Bisa jadi, ini terulang kembali saat suhu politik memanas pascapemilu yang diwarnai protes.

Karena itu, aparat keamanan harus lebih waspada. Cegah sedini mungkin terjadinya kasus teror dan aksi provokasi untuk mengibarkan bendera RMS, razia senjata api ataupun senjata rakitan serta bahan peledak, dan bongkar jaringan gerakan separatis RMS.

GERRY SETIAWAN
Jl. Kober, Condet, Jakarta Timur

Harus Sampai Pemilihan Presiden

KARUT-MARUT pelaksanaan pemilu kemarin mengundang tudingan bahwa Komisi Pemilihan Umum gagal mengawal pesta demokrasi. Sejumlah elite partai mendesak pejabat Komisi mundur sebelum pemilihan presiden.

Ini bukan solusi yang menjamin penyelenggaraan pemilihan presiden berjalan lebih baik. Sebaliknya, malah akan menambah persoalan baru, mengingat pelaksanaan pemilihan presiden sudah dekat. Di sisi lain, pergantian anggota Komisi harus sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, Komisi harus melanjutkan tugasnya hingga pemilihan mendatang.

FERDIANSYAH PUTRA
Kota Kembang Permai 42,
Depok, Jawa Barat

Pemilu Ulang (1)

SAYA begitu prihatin mendengar pernyataan pengurus partai-partai politik yang mengusulkan agar pemilu diulang. Permintaan itu tidak mungkin dilakukan. Kalau diulang, bisa terjadi kekosongan pemerintahan pada Oktober nanti. Jangan karena masalah daftar pemilih tetap yang direkayasa, banyak kecurangan, dan politik uang lantas hasil pemilu dibatalkan.

Kita menyadari banyak permasalahan yang mengiringi pemilu anggota legislatif. Tapi jangan dipukul rata dan disimpulkan bahwa pemilu kemarin gagal. Lihatlah kasus per kasus. Partai yang kalah tidak bisa seenaknya ingin membatalkan hasil pemilu. Lebih baik mereka introspeksi mengapa rakyat tak mencontreng calon anggota legislatif dan partainya.

DYAN YUSTISIA
Jl. Roda 54, Bogor

Pemilu Ulang (2)

PEMILIHAN umum anggota legislatif lalu meninggalkan sejumlah persoalan seperti amburadulnya daftar pemilih tetap. Sejumlah partai pun menuding Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah tidak netral. Bahkan, beberapa tokoh partai menolak hasil pemilihan kemarin dan mewacanakan agar diadakan pemilu ulang.

Mengaitkan boikot dengan daftar pemilih tetap sangat tidak berdasar. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu memang memungkinkan pemilihan ulang, lanjutan, atau susulan. Namun itu dalam konteks seperti jika kotak suara terbuka, indikasi kecurangan saat pemungutan, atau surat suara belum sampai. Pemilu ulang yang diminta aliansi partai hanya akan menghabiskan uang negara. Apalagi pemilu sekarang belum diketahui apakah memiliki cacat hukum. Menolak hasil pemilu dan meminta pengulangan, itu sikap kekanak-kanakan serta tidak sportif.

AGUNG WIRATAMA
Depok, Jawa Barat

Bukan Sikap Negarawan

RENCANA memboikot pemilihan presiden akan mengurangi nilai para tokoh yang mengusulkan. Wacana tersebut berbahaya. Jika diboikot, bukan tidak mungkin bangsa ini mengarah pada kondisi krisis. Memboikot bukan sikap yang dewasa. Segala masalah yang tersisa dari pemilihan umum anggota legislatif seharusnya disikapi layaknya negarawan. Fokuskan pikiran untuk menyelamatkan bangsa.

RONALD SURBAKTI
Jl. Tebet Barat I/19, Jakarta Selatan

Tudingan Pemilu Curang Berlebihan

TUDINGAN bahwa pemilihan kemarin penuh kecurangan mulai mereda. Respons masyarakat atas gerakan yang dilancarkan aliansi 22 partai tampaknya biasa-biasa saja. Ini membuktikan bahwa rakyat memiliki kecerdasan sendiri. Indikasinya, pada Pemilihan Umum 2004 terdapat 273 gugatan yang ditangani Mahkamah Agung. Semuanya diselesaikan secara baik. Pada pemilihan kali ini sangat mungkin kecurangan itu masih terjadi. Tapi, tudingan adanya grand design untuk melakukan kecurangan rasanya berlebihan.

Masyarakat mampu menilai bahwa menggugat kecurangan pemilu tidak semata-mata didasari gerakan moral, tetapi juga mengandung muatan lain, yaitu kepentingan partai yang kalah. Karenanya, lebih proporsional apabila temuan atas kecurangan cukup diselesaikan melalui mekanisme hukum.

ERIC SANJAYA
Tanjung Batu, Karimun,
Kepulauan Riau

Hindari Jabatan Rangkap

BILA Jusuf Kalla menjadi presiden atau wakil presiden, semestinya ia melepas jabatan Ketua Umum Partai Golkar agar lebih fokus di pemerintahan. Mereka yang akan diangkat menjadi menteri juga harus melepas jabatan struktural di partainya. Contoh yang baik dilakukan Hidayat Nur Wahid. Begitu terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, dia meninggalkan posisinya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

MOCH. MOCHTAR
Jl. Wiratno 23, Lenjeran, Surabaya

Politik Dagang Sapi

SEJAK Pemilu 1955, negeri kita terus dihiasi politik dagang sapi. Seusai pemilihan umum, setiap partai politik ingin agar kadernya duduk di pemerintahan, baik sebagai menteri maupun non-menteri. Yang tak kebagian kursi kemudian menjadi oposisi.

Sudah saatnya kita mengakhiri pola ini. Semestinya, porsi jabatan di kabinet untuk partai sama dengan persentase perolehan suara pada pemilu anggota legislatif. Gabungan parpol kecil cukup satu kursi. Hanya dengan cara demikian akan tercipta pemerintahan yang kuat tanpa ada oposan atau barisan sakit hati.

HARIYANTO IMADHA
Jl. A.I.S. Nasution 5, Bojonegoro

KPK Lamban

DUGAAN korupsi pembangunan jembatan Sinaboi dan proyek prasarana di Rokan Hilir, Riau, telah dilaporkan lembaga swadaya masyarakat LIPUN Regional Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah media massa juga sudah memberitakannya.

Atas laporan itu, KPK semestinya cepat tanggap. KPK yang masih memiliki citra positif di mata masyarakat harus dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya untuk bertindak. Jangan tebang pilih dalam bekerja.

KARYONO
Cempaka Putih, Ciputat,
Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus