Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

17 Maret 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lee Kuan Yew Jangan Pongah

KABURNYA Mas Selamat Kastari, tersangka teroris nomor wahid di Singapura, membuat pasukan keamanan negeri itu pontang-panting. Kastari, yang disebut-sebut sebagai komandan kelompok Jamaah Islamiyah di Singapura, lari dari penjara pada 27 Februari lalu. Pria kelahiran Indonesia ini juga diduga terlibat rencana penyerangan sejumlah target di Singapura, termasuk kedutaan Amerika Serikat dan gedung pemerintah.

Keteledoran aparat keamanan Singapura telah mencoreng pemerintah Negeri Singa ini di mata rakyatnya sendiri. Tapi, untuk menutupi kebodohannya, dengan pongah seorang tokoh senior dan bapak pendiri Singapura, Lee Kuan Yew, di koran Straits Times terbitan 8 Maret 2008, mengatakan negaranya harus siap menghadapi serangan teroris jika Kastari berhasil kabur ke Indonesia. Sebab, di Indonesia, ia bisa menggalang dukungan jaringannya dan merencanakan serangan.

Lee lupa, justru berkat Indonesialah Kastari tertangkap pada Februari 2003 terkait dengan tuduhan kepemilikan surat-surat identitas palsu. Kemudian aparat Indonesia mendeportasi pria itu ke Singapura pada 2006. Sejak itu, Kastari berada di tahanan Whitley Road Detention Center.

Mengingat jasa Indonesia itu, sungguh mengherankan sikap Lee tersebut. Bukan menyalahkan aparatnya yang teledor, ia malah dengan mudah melempar penyataan negatif tentang Indonesia. Sebagai seorang negarawan, Lee semestinya lebih berhati-hati dengan pernyataannya. Jangan demi menutupi kesalahan aparat negerinya sendiri, Indonesia yang dijadikan kambing hitam.

HASANNUDIN Depok II, Jawa Barat


Turunkan Tarif Telkomnet Instan

TARIF telepon, termasuk tarif telepon genggam, dikabarkan akan diturunkan 20-40 persen. Tentu ini kabar gembira bagi para pengguna alat telekomunikasi tersebut. Di samping biaya jadi lebih efisien, kebijakan ini sangat bermanfaat bagi kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

Masalahnya, kurang jelas apakah tarif internet Telkomnet Instan juga akan turun. Tarif yang sekarang Rp 150 per menit ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen tentu tidak sebanding dengan kecepatannya yang cuma sekitar 56 kbps. Apalagi kalau dibandingkan dengan Speedy yang berkecepatan sekitar 384 kbps.

Karena itu, saya mengharapkan PT Telkom bisa menurunkan tarif Telkomnet Instan menjadi sekitar Rp 25 per menit ditambah PPN 10 persen. Dengan begitu, jumlah pemakai internet di Indonesia akan lebih banyak lagi.

HARIYANTO IMADHA Bojonegoro, Jawa Timur


Judi SMS Menggila

TIAP stasiun televisi di Indonesia punya acara kontes. Tengok saja Idola Cilik, API, AFI, Indonesian Idol, KDI, dan sebagainya. Tujuan acara ini rupanya bukan sekadar mencari bibit penyanyi terbaik, tapi juga lahan bisnis SMS premium. Bisnis ini sangat menggiurkan, lagi pula aman dari jerat hukum—setidaknya sampai saat ini.

Mari kita berhitung. Satu kali kirim SMS biayanya Rp 2.000. Uang ini sekitar 60 persen untuk penyelenggara operator SMS (Indosat, Telkomsel, dan lain-lain). Sisanya 40 persen untuk ”bandar” (penyelenggara) SMS. Siapa saja bisa jadi bandar, asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke Internet nonstop 24 jam per hari dan membuat program aplikasinya.

Jika dari satu SMS ini ”bandar” mendapat 40 persen atau sekitar Rp 800, jika yang mengirim SMS 5 persen saja dari total penduduk Indonesia, bandar bisa meraup uang hampir Rp 9 miliar. Padahal satu orang biasanya tidak hanya mengirimkan SMS sekali.

Masyarakat diminta mengirim SMS sebanyak-banyaknya agar jagoannya tidak tersisih, dan siapa tahu mendapat hadiah. Ini berarti kuis SMS 100 persen judi. Kondisi ini sudah sangat menyedihkan. Lebih parah daripada zaman Porkas atau SDSB. Dulu orang untuk bisa berjudi harus mendatangi agen, sekarang cukup dengan menekan tuts handphone.

ROSI SUGIARTO Pondok TK Al Firdaus Jatisari Mijen, Semarang


Tangkap Penyelundup Minyak

SUBSIDI bahan bakar minyak pada 2008 diperkirakan bakal membengkak hebat bila harga minyak terus di atas US$ 100 per barel. Di bursa internasional, Selasa 11 Maret lalu, harga sudah hampir menyentuh US$ 110 per barel. Meski begitu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap pada kebijakan tidak akan menaikkan harga BBM.

Untuk mengurangi tekanan subsidi, pemerintah akan mengurangi konsumsi BBM. Kebijakan ini sangat populis dan disambut baik masyarakat. Namun kalangan penegak hukum harus ikut mengamankan ketahanan energi nasional dengan menindak tegas pelaku penyelundupan, pengoplosan, dan penggelapan BBM bersubsidi.

Dalam kaitan itu, penangkapan dan pengusutan 14 kapal nelayan Thailand di perairan Arafura, Maluku Tenggara, Kamis 6 Maret silam, patut diacungi jempol. Terlebih Polri langsung mengusut dengan menahan tiga pejabat Pertamina di Tual yang diduga menjual secara ilegal solar bersubsidi ke kapal-kapal asing tersebut. Solar bersubsidi itu seharusnya diperuntukkan bagi kapal nelayan Indonesia berukuran kecil.

Tindakan tegas ini patut didukung dan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Karena kejahatan serupa banyak terjadi di banyak wilayah lainnya. Kita berharap proses hukum membawa efek jera bagi para pelakunya.

BURHAN NASUTION Bojong Gede, Bogor


Jangan Reduksi Kasus Urip

KASUS suap jaksa Urip Tri Gunawan harus menjadi pelajaran berharga bagi Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum ini, seperti disuarakan Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia, Agung Hendarto, harus sungguh-sungguh mengusutnya dan tidak mereduksinya menjadi kasus utang atau bisnis jual-beli permata. Sudah jelas kasus tersebut terkait dengan upaya suap penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Masyarakat sudah bisa melihat mana suap mana bisnis. Sejak kapan Kejaksaan Agung punya bisnis permata atau simpan-pinjam? Kenapa pula banyak jaksa yang kaya raya, punya rumah mewah di lokasi elite, dan bermobil mewah pula. Mengacu pada gaji seorang jaksa, perlu dipertanyakan berbagai kejanggalan tersebut.

PRIBADI SANTOSO Taman Pagelaran, Ciomas, Bogor


Dari Kasus Jaksa Urip

Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah berhasil menangkap-tangan jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap dari obligor BLBI. KPK akhirnya bisa menjawab pertanyaan yang berkecamuk di hati saya selama bertahun-tahun: mengapa koruptor BLBI tak ada yang masuk penjara? Kali ini jawaban itu muncul dari peristiwa tertangkapnya jaksa Urip. Jawaban itu adalah suap! Ya, suaplah yang telah menumpulkan para aparat penegak hukum Republik Indonesia dalam menghadapi para konglomerat itu.

Saya yakin sekali bahwa tidak hanya jaksa Urip yang menerima suap. Banyak aparat hukum lain yang menikmati uang haram itu. Dan sekarang mereka lagi deg-degan, takut senasib dengan jaksa Urip.

Percayalah, semua tinggal tunggu waktu, pasti borok itu akan terbongkar juga.

Rukmana Pademangan, Jakarta Utara


Gizi Buruk Tanggung Jawab Pemda

AKHIR-akhir ini media massa kembali menyuguhkan berita tentang masalah gizi buruk di beberapa daerah. Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian seksama dari berbagai pihak, karena bisa mengakibatkan hilangnya satu generasi mendatang.

Permasalahan gizi buruk ini disebabkan antara lain kurangnya ketersediaan pangan. Sesuatu yang ironis di negara agraris seperti Indonesia. Pemerintah pusat telah menggulirkan program bantuan beras untuk orang miskin. Pertanyaannya, ke mana bantuan beras itu sehingga muncul kasus-kasus gizi buruk dan kelaparan.

Pemda seharusnya bertanggung jawab dan malu atas adanya kasus gizi buruk di daerahnya. Apalagi sampai menyebabkan kematian. Beberapa kasus membuktikan bantuan beras itu telah diselewengkan aparat pemda setempat.

Karena itu, pemerintah pusat hendaknya tidak hanya puas dengan penyelenggaraan program bantuan, tapi juga harus memperhatikan pelaksanaannya di lapangan. Pengawasan perlu lebih diperketat, agar kasus-kasus gizi buruk dan kelaparan tidak terus terjadi dan semakin parah.

MARTINUS Jonggol, Bogor


Politik Bagi Kaum Perempuan

HARI Perempuan Internasional pada setiap 8 Maret dirayakan sebagian perempuan Indonesia dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Adapun Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono mengimbau agar kaum perempuan lebih berani berpolitik praktis.

Imbauan Bu Menteri mungkin dikarenakan latar belakangnya sebagai politikus yang tengah menghadapi momentum Pemilu 2009. Namun sesungguhnya bagian terbesar kaum perempuan Indonesia lebih peduli pada masalah aktual yang dihadapi rumah tangga mereka, seperti masalah susu formula yang tercemar bakteri, gizi buruk, kenaikan harga bahan pokok yang memusingkan rakyat, dan upah buruh perempuan yang terkesan diskriminatif.

Benar kaum perempuan lebih sering menjadi korban berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepadanya, dan karenanya tepat pula jika Bu Menteri mengimbau kaum wanita lebih aktif terlibat dalam urusan politik. Namun imbauan itu bisa menuai tanggapan sinis: bagaimana mungkin kaum perempuan bisa mengurusi politik kalau urusan dapur tidak beres? Mudah-mudahan demi parpol, mereka tidak sampai mengabaikan dapur.

ANGGI ASTUTI Aktivis JEJAK (Jaringan Epistoholik Jakarta)


Wartawan Pengawas Pemilu

DEWAN Perwakilan Rakyat sebaiknya mempertimbangkan unsur keterwakilan media massa dalam struktur Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Ini agar hasil-hasil rekomendasi bukan hanya bisa dipertanggungjawabkan, tetapi juga terselenggara pemilu yang adil dan jujur.

Unsur media sangat penting, guna melengkapi anggota Bawaslu lainnya yang kapabel dari sisi kepakaran. Kombinasi antara eks penyelenggara pemilu, pakar, dan jurnalis merupakan unsur ideal. Lembaga ini membutuhkan personel yang mau bekerja, memiliki kemampuan investigasi, memiliki jaringan luas, dan punya keberanian mengambil tindakan terhadap pelanggaran hasil temuan investigasi. Dalam konteks ini, perlu ada keterlibatan wartawan, yang memang digariskan harus bersikap independen dan tidak partisan.

FURQON KARIM Koordinator The Indonesia Watch (IndoWatch), Jakarta


Usulan Pemekaran Aceh

BANYAK orang mengaku sebagai orang Aceh setelah tercipta perdamaian di sana. Mereka juga memberikan opini ”virus” atas nama masyarakat Aceh walaupun sudah lama tidak tinggal di sana. Virus itu salah satunya adalah usul tentang pemekaran Aceh dengan alasan sesuai dengan aspriasi dan impian masyarakat.

Bisa saya katakan ini bohong besar. Yang dibutuhkan masyarakat bukan provinsi baru, tapi kenyamanan serta harga sembako dan BBM yang stabil, tanpa kecurangan seperti selama ini. Tanpa provinsi baru pun masyarakat tenteram asalkan berbagai bantuan dari provinsi ke daerah tidak ”disunat” alias dikorupsi.

Munculnya usul pemekaran bersumber dari ketakutan para koruptor yang khawatir tidak bisa ”makan” lagi. Sebab, Gubernur Irwandi Yusuf telah membentuk tim penyelidik korupsi dan mulai beraksi. Dengan berdirinya provinsi baru, akan banyak bangunan didirikan, yang anggarannya bisa disunat perlahan-lahan.

Perlu dicatat, orang yang tinggal di Aceh saja tidak ada yang memikirkan provinsi baru. Warga Aceh Singkil tidak satu pun menandatangani kain pernyataan dukungan. Lantas, kenapa orang di luar Aceh memikirkan pemekaran Aceh. Kenapa ketika Aceh konflik semuanya lari, dan ketika damai ramai-ramai menjadi orang Aceh. Jangan rusak kedamaian Aceh dengan pemekaran.

M. IQBAL Gunung Meriah, Aceh Singkil, NAD


Audit Keuangan LSM

EUFORIA kebebasan setelah keruntuhan rezim Orde Baru pada 1998 diwarnai oleh menjamurnya beragam organisasi masyarakat sipil di Indonesia, salah satunya lembaga swadaya masyarakat (LSM). Banyak LSM yang masih sangat bergantung pada donatur luar negeri.

Sayangnya, selama ini LSM yang mengklaim dirinya sebagai badan otonom tidak dapat diaudit oleh pemerintah. Di Inggris, audit terhadap keuangan LSM merupakan hal biasa. Bahkan pemerintah Inggris membuat undang-undang tentang pemantauan dana publik yang ditujukan untuk kegiatan yang tidak mencari keuntungan. Sedangkan di Indonesia, hingga saat ini belum ada mekanisme kontrol bagi LSM.

Laporan yang dibuat baru sebatas kepada lembaga donor. Jarang sekali ada LSM yang melaporkan kegiatannya kepada masyarakat yang menjadi sasaran atau rekan kerja mereka. Sudah saatnya audit terhadap LSM diberlakukan.

ADE RACHMAN Bogor, Jawa Barat


Transparansi Taat Pajak Pejabat

SEBAGAI negara hukum, semua warga negara memiliki posisi yang sama di mata hukum. Tampaknya inilah yang ingin ditunjukkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk menyerahkan sendiri surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan tahun 2007.

Langkah ini seharusnya juga dilakukan oleh para pejabat lainnya, sehingga mendorong bawahannya membayar pajak. Selain itu, perlu ada transparansi dari Direktorat Pajak bagi pejabat atau pengusaha yang tidak membayar pajak.

SAFINATUN NAJAH Grogol, Jakarta Barat


Ancaman bagi Hutan Kita

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 sangat berbahaya bagi keberadaan hutan Indonesia, yang kondisinya sudah sangat rusak. Presiden Yudhoyono dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas keluarnya PP tersebut. Apa pun alasan dan argumentasi yang dikemukakan pemerintah, tetap saja PP tersebut menjadi ancaman bagi hutan kita.

Percuma saja Presiden SBY berkoar-koar tentang penyelamatan lingkungan di Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007 lalu. Tak ada guna Ibu Ani Yudhoyono mencanangkan kegiatan menaman pohon. Toh, akhirnya duit juga yang berkuasa.

GINANDJAR Lembang, Bandung


RALAT

Pada keterangan foto di artikel berjudul ”Masa Keemasan Jantung Anda” halaman 48 majalah Tempo edisi 10-16 Maret 2008, tertulis Dokter R.S. Santosa Bandung. Yang benar R.S. Hasan Sadikin Bandung. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus