Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bantuan Membangun Perpustakaan
SAYA pengelola Perpustakaan Saba Desa. Ini pelaksanaan Program Majalah Masuk Desa sejak 1988. Perpustakaan dengan surat izin Kakandepdiknas Nomor 118/102.22.04/1994 ini mengelola majalah anak, remaja, dewasa, dan buku ilmu pengetahuan umum.
Saya mendapatkan sebagian buku dan majalah dari sumbangan pembaca majalah Tempo setelah mengirim surat ke majalah ini dan dimuat di edisi 20 Juni 1992. Buku-buku dan majalah itu saya sebarkan ke desa-desa sepulang bekerja pada sore hari. Ini karena pada jam itu warga sudah berkumpul di rumah. Tarif sewa bacaan itu seikhlasnya.
Sekarang saya sudah pensiun dari perusahaan perkebunan tempat saya bekerja dan sedang membangun perpustakaan di rumah yang juga sedang dibangun. Namun, pembangunan perpustakaan itu baru separuh jalan, akibat kurang biaya.
Melalui surat ini, saya memberanikan diri memohon bantuan kepada siapa saja untuk meringankan biaya membuat perpustakaan itu. Juga, menyumbangkan buku dan majalah bekas untuk dibaca masyarakat desa di sekitar rumah saya. Sejauh ini upaya meminta bantuan kepada pemerintah belum mendapat tanggapan serius.
Sebelumnya saya haturkan terima kasih. Buku, majalah, dan bantuan dana bisa dikirimkan ke alamat di bawah ini.
JUJU JUNAEDI Desa Gunung Hejo RT 10/03 Kecamatan Darangdan Purwakarta 41163 Telepon (0264) 7000550
Untuk Departemen Luar Negeri
JURU bicara Departemen Luar Negeri memprotes berita Tempo yang menyiarkan nama calon duta besar yang sedang diteliti DPR (Tempo, 3–9 Desember 2007). Itu karena nama calon dianggap rahasia dan tidak sopan dalam ukuran diplomasi. Negara penerima dikhawatirkan menolak.
Ini protes yang cukup aneh. Di luar negeri, usulan nama calo dubes wajib diketahui umum. Di Amerika Serikat, lazim ada perdebatan terbuka soal calon dubes di televisi atau radio. Dan apakah Deplu memprotes media luar negeri ketika mereka menyiarkan penolakan Australia terhadap calon duta besar kita untuk negara itu?
M.E.D NGANTUNG Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan
Mal dan Banjir
BANJIR di Jawa Tengah dan Jawa Timur membuktikan bahwa kerusakan lingkungan memang sudah parah. Ini membuktikan visi ramah lingkungan terbukti cuma slogan belaka.
Maka marilah kita mulai dari diri sendiri. Dunia belum kiamat. Yuk, kita tanam minimal satu pohon di rumah. Ini pasti berarti bagi alam. Tak perlu menyalahkan Amerika yang menyumbang polusi, tapi kita yang harus menanam. Percayalah, ini bukan usaha sia-sia.
WIWIN ANTARINI Swargabara, Kutai Timur
Birokrasi ala Peradi
LEMBAGA Bantuan Hukum Jawa Tengah telah berkali-kali mengirimkan surat kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengurus berbagai hak-hak profesi anggota. Tak lupa, kami sertakan permintaan untuk mendapatkan jawaban dan penjelasan secara tertulis. Tapi, harapan kami untuk mendapatkan jawaban itu hanya angan-angan kosong belaka.
Peradi tak pernah membalas surat kami, baik tertulis, lisan, maupun lewat pesan pendek telepon seluler. Inikah birokrasi ala Peradi? Sebagai organisasi profesi Peradi harusnya memberikan bimbingan, bantuan, dan pelayanan kepada anggota yang telah memenuhi kewajiban, termasuk membayar uang keanggotaan. Apalagi advokat LBH Jawa Tengah, yang memang yang didirikan untuk menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat, sering membantu klien secara prodeo.
BUDIMAN SH Direktur Pelaksana LBH Jawa Tengah
Layanan Lufthansa Mengecewakan
PADA 7 Desember 2007 saya pulang dari Zurich, Swiss, via Frankfurt dan Singapura dengan pesawat Lufthansa kelas bisnis. Ketika check-in saya menyampaikan bahwa tas rombongan kami supaya diteruskan saja ke Cengkareng. Tanda ”priority” sudah menempel.
Namun, tas saya dengan nomor XH627466 tak sampai ke Bandara Soekarno-Hatta. Saya melaporkan kehilangan itu kepada bagian layanan bagasi. Setelah ditelusuri, tas saya masih berada di Frankfurt. Petugas menyampaikan bahwa tas akan diangkut esok harinya dan diantarkan ke alamat saya.
Pihak Lufthansa yang saya datangi mengatakan tas saya tertinggal karena nomornya terlepas. Mereka menyampaikan, tas baru diterbangkan tanggal 10 Desember, telat sehari dari janji petugas bandara. Nyatanya, hingga 11 Desember siang koper itu belum sampai di Cengkareng. Baru malamnya tas sampai di rumah saya.
Dengan kejadian ini, Lufthansa sama sekali tak menyampaikan kata maaf. Mereka bahkan merasa tak bersalah. Saya sudah rugi karena tak bisa bekerja sebab perlengkapan kantor ada dalam koper itu. Juga, pembatalan tiket ke Dubai yang makan biaya US$ 600. Saya menuntut ganti rugi US$ 10 ribu serta permintaan maaf tertulis dari Lufthansa.
BASARIA TIARA D. LUMBAN GAOL Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tipu-tipu Kuis SMS 9700
AKU sering memperoleh SMS dari 9700 yang berisi pertanyaan berhadiah mobil Yaris. Aku diminta menjawab dengan memilih salah satu jawaban yang disediakan, lalu mengirimkannya ke 9700, tapi tak pernah kugubris. Meski begitu, pulsaku selalu berkurang Rp 2.200 setiap kali menerima pesan itu. Nomor IM3-ku tak pernah bermasalah sebelum ini. Berapa rupiah yang diperoleh operator 9700 dari kuis akal-akalan seperti ini?
MUHISOM Parakan, Temanggung, Jawa Tengah
Selayaknya Calon Presiden Sarjana
SYARAT calon presiden minimal sarjana kembali mengemuka di DPR. Usulan ini membuat sebagian pihak merasa gerah. Mereka yang tak setuju menganggap yang dibutuhkan dari pemimpin adalah kemampuan menyatukan bangsa. Padahal, tingkat pendidikan mempengaruhi wibawa seseorang, apalagi ini zaman globalisasi. Rakyat biasa saja perlu ijazah sarjana untuk memperoleh pekerjaan.
Presiden bukan sekadar jabatan, tetapi sebuah amanat untuk melaksanakan tugas kenegaraan. Karena itu, intelektualitas seorang pemimpin masih perlu agar pemimpin lebih cakap menanggapi persoalan bangsa yang bersifat multidimensi. Selain itu, persyaratan formal itu sudah menjadi kebutuhan, karena di negara maju atau di ASEAN saja tingkat pendidikan kepala negaranya sudah tinggi.
ROSA SUSANTI Jalan Balai Pustaka, Jakarta
Komentar atas Kolom Arya Gunawan
KOLOM Arya Gunawan soal jurnalisme investigasi dan kasus Tempo vs Asian Agri (31 Desember–6 Januari 2007) sungguh menarik. Saya jadi tahu duduk masalah yang sebenarnya. Saya meyakini hingga hari ini jurnalisme investigasi vital agar media tetap menjadi telinga dan mata publik.
Lepas dari segala kekurangannya, hingga saat ini Tempo menjadi satu-satunya institusi pers yang kita miliki, yang terdepan dalam jurnalisme investigasi. Tempo kini memang beda dibanding era Goenawan Mohamad. Tema-tema yang diangkat masih menarik, tapi tidak setajam dulu. Mungkin karena media lain yang vokal juga banyak, tetapi mungkin juga karena Tempo dalam liputannya tidak memberikan apa yang diharapkan pembacanya. Sudah kritis, tetapi belum tuntas, masih terbatas, dan sedikit berkompromi.
Untuk tiga peneliti yang tampil di acara Asian Agri, saya bertanya: ”Hei, ada sekian banyak kasus, kok, kenapa kasus yang ini yang kalian pilih? Apa intelektual itu sekelas katering nasi campur? Hei Tjipta (Lesmana), saya heran bahwa kau bisa mengumpat seorang wartawan dengan gaya kasar” Sikap Anda ini tak mencerminkan seorang intelektual publik, melainkan intelektual proyek.
ELCID LI Birmingham, United Kingdom
Imbauan untuk Antasari Azhar
TUGAS berat Antasari Azhar sebagai Ketua KPK adalah mengungkap kasus yang belum tertangani KPK lama. Saya berharap Antasari tidak pandang bulu dalam memberantas kasus korupsi, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat, meski orang yang akan diperiksa memiliki jabatan strategis, baik anggota DPR maupun jabatan lembaga lainnya.
Sebagai lembaga ”superbodi”, sudah saatnya KPK memikirkan konsep kerja yang jelas dalam pemberantasan korupsi, walaupun memberantas korupsi memang tidak bisa dengan cara instan. Pemberantasan korupsi akan maksimal jika kompak dan menghadapi koruptor sebagai musuh bersama.
YUDI PRASETYO Depok, Jawa Barat
Cegah Penangkapan Ikan Ilegal
MESKI sudah puluhan tahun, penangkapan ikan secara ilegal sulit diberantas. Kita sering dipecundangi para pencuri yang menggunakan kapal lebih canggih. Kerugian akibat perbuatan mereka mencapai Rp 30 triliun per tahun. Kerugian lain yang tidak ternilai akibat penangkapan ilegal adalah kerusakan terumbu karang. Selain itu, penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing juga mengancam kedaulatan negara dan menurunkan harga diri bangsa.
Melihat pentingnya pemberantasan illegal fishing, pihak-pihak terkait hendaknya merumuskan langkah-langkah komprehensif untuk mengatasinya. Peran pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Sudah saatnya potensi sumber daya ikan di perairan Indonesia dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat Indonesia sendiri.
HERU WICAKSONO Lenteng Agung, Jakarta Selatan
Nasib Penulis Surat Pembaca
KASUS saya ini sekarang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saya sebagai penggugat sekaligus tergugat dengan lawan utama yang sama: PT Duta Pertiwi Tbk. Majelis hakimnya pun sama dan dalam waktu hampir bersamaan pula dengan satu akar masalah, yaitu status hak atas tanah di ITC Mangga Dua. Kepada pembaca, saya ingin memberi saran sebagai berikut:
1. Hati-hati menulis di kolom surat pembaca yang berupa kritik/komplain terhadap pelaku usaha, karena Anda bisa dipidanakan dan diperdatakan (walaupun apa yang Anda tulis benar semuanya).
2. Pikir matang-matang lebih dulu sebelum membuat laporan pengaduan ke pihak yang berwajib bila Anda mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana (Pasal 108 KUHAP), sebab Anda bisa dilaporkan balik dan digugat. Ini pengalaman nyata yang sekarang dialami 15 rekan saya.
3. Jangan beperkara jika tidak punya cukup dana dan waktu. Walaupun Anda benar dan pengacara Anda pintar, belum tentu Anda memenangkan perkara.
Demikian saran saya yang coba-coba mencari keadilan di negeri hukum tercinta ini. Saya sudah jengkel dan marah karena hukum di negeri ini sudah dipermainkan begitu rupa.
SENG SENG KHOE ITC Mangga Dua
Mengatasi Banjir Jakarta
BANYAK usaha yang telah kita lakukan untuk mengatasi banjir di Jakarta. Tapi ada satu yang belum kita coba, yaitu membuat situ pencakar bumi (SPB) dengan kedalaman 20 sampai 50 meter.
Kalau untuk membuat gedung pencakar langit kita memerlukan semen, pasir, dan besi beton berton-ton, untuk membuat SPB ini kita hanya memerlukan alat berat pengeruk tanah, membuat pintu air, dan memasang pompa air untuk menyedot air dari mata air yang akan timbul.
SPB-SPB perlu dibuat di daerah hulu Jakarta dan di dekat jalan tol yang rawan banjir menuju bandara Soekarno-Hatta dengan memperdalam situ yang sudah ada. Untuk itu, kita tak perlu menggusur dan membayar ganti rugi lahan milik warga seperti pembuatan Banjir Kanal Timur.
DRS. SUNARTO PRAWIROSUJANTO Jalan Patiunus 8 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Quo Vadis UGM?
JURUSAN Komunikasi UGM serta Pusat Pengkajian dan Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI telah mengerjakan penelitian pesanan dari PT Asian Agri, anak perusahaan PT Raja Garuda Mas milik Soekanto Tanoto, pengusaha yang disebut majalah Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia pada 2006 dan terkaya kedua 2007.
Penelitian itu menyatakan bahwa pemberitaan Tempo—mengenai indikasi penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun yang dilakukan PT Asian Agri—tak menaati kaidah jurnalistik dan bersifat tendensius. Hasil penelitian itu telah dipaparkan dalam seminar publik ”Menguak Misteri di Balik Berita Kasus Pajak Asian Agri”: Pertaruhan Kredibilitas, Nama Baik dan Obyektivitas”, di Hotel Sultan, Jakarta, 18 Desember 2007.
Apa yang disampaikan Tempo bukan omong kosong. Temuan awal tim investigasi Dirjen Pajak Departemen Keuangan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2007 menyebut, negara dirugikan sebesar Rp 786 miliar, jumlah penggelapan pajak terbesar dalam sejarah Republik!
Dengan bersedia mengerjakan proyek penelitian ini, Jurusan Komunikasi UGM telah bersikap partisan terhadap korporasi yang diduga kuat telah menilap uang negara. Fokus penelitian Jurusan Komunikasi UGM bisa dianggap sebagai bentuk pengalihan isu dari ”korupsi pajak PT Asian Agri” ke arah ”etika jurnalistik”.
Penelitian itu boleh jadi ”bisa dipertanggungjawabkan” secara akademik, tetapi siapa yang akan mempertanggungjawabkan implikasi dari penelitian itu? Kesimpulan penelitian ini merupakan pintu gerbang untuk menjerat media—dalam hal ini Tempo—dengan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindunginya, yaitu UU Pokok Pers.
Kita pantas meragukan integritas Jurusan Komunikasi UGM sebagai institusi akademik. Karena itu, kami menyatakan:
1. Menuntut Jurusan Komunikasi UGM meminta maaf kepada publik dan insan media terkait dengan penelitian pesanan yang dilakukannya dan menyatakan mencabut hasil penelitian tadi untuk menghindari kemungkinan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang bisa merugikan kepentingan umum yang lebih besar.
2. Meminta Senat Akademik UGM memberikan peringatan keras kepada staf pengajar yang terlibat dalam penelitian pesanan PT Asian Agri.
3. Menuntut agar perguruan tinggi menjunjung tinggi etika kesarjanaan dan menegaskan keberpihakannya kepada gerakan pemberantasan korupsi dan kebebasan pers sebagai bagian dari agenda reformasi dan demokrasi sosial.
KOMUNIKE BERSAMA Komunitas Kembang Merak B-21, BPPM Balairung UGM, Komunitas Malam Selokan Mataram, Lembaga Analisis Sosial dan Kajian Ekonomi Politik, LPM Ekspresi UNY, LPM Himmah UII, LPPM Sintesa Fisipol UGM, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Yogyakarta, LPM Ekonomika FE UII, Masyarakat Peduli Media (MPM) Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, LPM Arena UIN Sunan Kalijaga, LPM Natas USD, BPPM Equilibrium FEB UGM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo