Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah persiapan menghadapi bencana banjir musim hujan kali ini sudah lebih baik? | ||
Ya | ||
9,73% | 22 | |
Tidak | ||
84,51% | 191 | |
Tidak tahu | ||
5,75% | 13 | |
Total | 100% | 226 |
HUJAN datang, banjir juga datang. Begitu terus setiap tahun, makin lama dampaknya kian hebat. Di Solo, misalnya, hujan mengakibatkan ribuan rumah di sepanjang Bengawan Solo terendam. Di Wonogiri, dua jembatan ambrol, mengakibatkan putusnya jalur Solo-Pacitan.
Banjir juga datang ke kota dan Kabupaten Madiun, Trenggalek, dan Jember di Jawa Timur. Ribuan rumah, fasilitas umum, dan jalan-jalan utama terendam satu hingga dua meter. Di Padang, satu orang tewas terbawa arus dan dua masih hilang akibat banjir, sementara ratusan keluarga mengungsi ke Pasar Lubuk Buaya, Padang.
Tapi mungkin banjir itu menghebat karena kita tak bersiap. Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif periode 26 Desember 2007 hingga 2 Januari 2008 menunjukkan, mayoritas responden menilai persiapan menghadapi bencana banjir musim hujan ini tidak lebih baik dari sebelumnya (lihat infografik).
Komentar
Seharusnya persiapan menghadapi banjir sudah selesai setelah bencana banjir tahun lalu. Bukan dicanangkan beberapa saat belakangan ini. Itu namanya kesiangan.
Daeng Rusle, Balikpapan
Menurut saya, pemerintah kurang cekatan dalam menghadapi banjir, terutama di Jawa Timur. Seharusnya pemerintah tahu apa yang harus dilakukan jika ada bencana seperti ini.
Chacha, Madiun
Indikator Pekan Depan SEJUMLAH anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik gagasan untuk melakukan rekrutmen hakim di Mahkamah Konstitusi lebih terbuka dan melibatkan publik. Dengan begitu, publik dapat memberikan masukan tentang nama-nama calon hakim tersebut. "Itu itikad baik," kata Almuzzamil Yusuf, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dengan melibatkan publik, menurut Almuzzamil, pamor Mahkamah Konstitusi semakin naik. Tentu saja, agar mendapatkan efek maksimal, masukan publik tersebut harus didengar oleh tiga lembaga yang berhak mencalonkan hakim konstitusi, yakni Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden. Setujukah Anda, rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan lebih terbuka dan melibatkan publik? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo