Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, mungkinkah PDI Perjuangan melakukan koalisi dengan Partai Golkar? (26 Maret-2 April 2004) | ||
Ya | ||
67.97% | 278 | |
Tidak | ||
26.89% | 110 | |
Tidak tahu | ||
5.13% | 21 | |
Total | 100% | 409 |
Tak ada kawan dan lawan sejati. Yang ada kepentingan abadi.” Pemeo klasik ini seperti tak pernah lekang ditelan zaman. Dan inilah yang mungkin akan kita lihat dalam Pemilihan Umum 2004. PDI Perjuangan akan bersanding dengan Partai Golkar, yang pernah menjadi saingan beratnya, melalui koalisi.
Ini memang belum terjadi, tapi sangat besar kemungkinannya untuk menjadi kenyataan. Taufiq Kiemas, fungsionaris PDI Perjuangan, berkali-kali mengatakan soal ini. Bahkan dia mengklaim koalisi ini sudah mendekati permanen. ”Mungkin setelah pemilu legislatif, ya,” kata Taufiq Kiemas saat kampanye di Lapangan Karang Pawitan, Kota Karawang, Jawa Barat, 25 Maret lalu. Peserta polling Tempo Interaktif pekan lalu juga percaya soal kemungkinan koalisi ini. Ada 67 persen lebih responden yang percaya. ”Pasti PDI ngajak Golkar. Lihat sejarah lima tahun terakhir ini. Jadi, ngapain kaget. Tidak ada yang mengejutkan,” kata Noerolandra, responden asal Tuban, Jawa Timur.
Golkar menilai koalisi ini masih sebatas wacana. ”Isu koalisi itu cuma sekadar wacana dari Pak Kiemas. Biasalah, kalau sedang pemilu, kan, memang seperti ini,” kata Ketua Partai Golkar Akbar Tandjung, yang ditemui seusai kampanye di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun banyak kalangan yang menangkap rencana ini dengan takjub sekaligus khawatir. Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Surabaya, Agus Wahyu Dwianto, saat aksi 1 Maret lalu, mengungkapkan bahwa selama ini PDI Perjuangan tumbuh besar dan kuat karena ditindas Golkar dan Orde Baru. Mereka juga mengklaim sebagai partainya rakyat kecil. Ironisnya, kata Agus, sekarang PDIP akan berkoalisi dengan kelompok yang dinilainya menyengsarakan rakyat Indonesia.
Indikator Pekan Ini: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya ”angkat tangan”. Setelah batas akhir distribusi logistik pemilu terlampaui, 26 Maret lalu, pelaksana pemilu itu meminta pemerintah membuat payung hukum baru bagi acara ”pesta demokrasi” ini. Permintaan ini disampaikan secara resmi oleh KPU pada 29 Maret lalu. Payung hukum ini diperlukan agar KPU tak dinilai melanggar Undang-Undang Pemilu. Selain itu, ini tentu saja agar ada dasar hukum untuk menggelar pemilu susulan di daerah yang belum menerima logistik pemilu. Menurut Anda, apakah KPU sudah bekerja maksimal untuk menyediakan logistik pemilu? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempo.co.id. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo