Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Setujukah Anda dengan pungutan dana ketahanan energi untuk membangun energi terbarukan?
|
||
Ya | ||
(47%) | 438 | |
Tidak | ||
(51,2%) | 478 | |
Tidak Tahu | ||
(1,8%) | 17 | |
Total | (100%) | 933 |
Berbekal alasan tak punya duit, pemerintah bakal memungut dana dari penjualan bahan bakar fosil untuk membangun energi terbarukan. Gagasan ini dicetuskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak, sehari sebelum libur panjang Maulid Nabi Muhammad dan Natal 2015. Pungutan dana ketahanan energi itu sebesar Rp 200 per liter untuk Premium dan Rp 300 per liter untuk solar. Dari kalkulasi awal, dalam setahun duit yang terkumpul mencapai Rp 16 triliun. Ide itu langsung memicu kontroversi ihwal siapa pengelolanya, cara mengutip, landasan hukum, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Sudirman memastikan pungutan itu tak membebani konsumen karena akan dikenakan melalui usaha niaga. Adapun lembaga pengelola dana ketahanan energi adalah badan layanan umum yang diawasi komite. Duit itu dipakai untuk menyebarkan energi terbarukan di perdesaan, membiayai riset peningkatan cadangan energi, menstabilkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, serta mengganjal keuangan Pertamina apabila merugi dalam pengadaan bahan akar minyak bersubsidi--alias menjalankan public service obligation--seperti Premium, solar, dan minyak tanah. Publik tampaknya tak tertarik oleh janji muluk itu. Dalam jajak pendapat di Tempo.co, lebih dari separuh responden menolak pungutan tersebut. Meski begitu, jumlahnya hampir sama dengan peserta survei yang setuju terhadap kutipan dana ketahanan energi.
Indikator Pekan Ini Apakah Anda setuju pemerintah Jakarta melegalkan balap liar?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo